Scamming Online di Myanmar dan Kamboja Masih Intai Warga RI yang Cari Kerja

BP3MI Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri Abal-abal

JURANEWS.ID, SEMARANG – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Pujiono, mengungkapkan masih banyak warga Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok tawaran kerja ke luar negeri.

Pujiono menuturkan salah satu korban berasal dari Kebumen, bernama Agus Wahid, yang sempat menjadi korban scamming online di Myanmar.

Ia kini telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Menurutnya, kasus serupa tidak hanya terjadi di Myanmar, namun juga di sejumlah negara lain seperti Kamboja.

Banyak korban yang tidak melaporkan pengalaman pahit mereka karena merasa malu atau tidak tahu harus mengadu ke mana.

“Pada awalnya mereka berharap bisa bekerja di luar negeri untuk meningkatkan taraf hidup, namun kenyataannya justru menjadi korban,” ujar Pujiono, Rabu (29/10).

BP3MI Jawa Tengah terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar dalam proses cepat tanpa prosedur yang jelas.

Pujiono menegaskan, setiap warga yang mendapat tawaran bekerja di luar negeri harus memastikan legalitasnya melalui dinas terkait atau BP3MI.

“Sebelum berangkat, silakan pastikan ke dinas ketenagakerjaan setempat atau melalui BP3MI. Kami memiliki situs resmi serta media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram untuk layanan informasi,” tambahnya.

Ia berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya proses penempatan pekerja migran yang aman dan sesuai aturan, sehingga tidak lagi terjerumus dalam praktik perdagangan orang yang merugikan.

(*)

Komentar