JURANEWS.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah dengan membagikan 20 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada kelompok pengelola sampah desa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat paling dasar, yakni lingkungan permukiman.
Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di halaman Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) Kabupaten Pekalongan, Jumat (6/2/2026).
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan bahwa penanganan sampah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena berhubungan langsung dengan kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Insyaallah ke depan bantuan seperti ini akan terus kami tambah. Harapannya, seluruh desa di Kabupaten Pekalongan memiliki sarana pengangkut sampah sehingga kebersihan lingkungan bisa terjaga dengan baik,” ujarnya.
Menurut Fadia, sampah yang tidak dikelola secara benar berpotensi menimbulkan berbagai penyakit sekaligus merusak keindahan lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus dilakukan secara terencana dan melibatkan peran aktif masyarakat.
“Lingkungan yang bagus tidak akan terlihat indah jika sampah berserakan. Sampah di sekitar kita bisa menyebabkan penyakit dan menjadi persoalan serius,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadia juga menyinggung arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan persoalan sampah sebagai isu nasional yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari desa masing-masing.
“Saya minta Kepala Dinas PMD untuk mendorong pemerintah desa mengaktifkan kegiatan kerja bakti rutin, minimal satu kali dalam sebulan,” ucapnya.
TPS Overkapasitas Masih Dikaji
Selain penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa, Pemkab Pekalongan juga tengah mengkaji solusi atas kondisi tempat penampungan sampah yang dinilai telah melebihi kapasitas.
“Kami masih memikirkan apakah tempat penampungan ini akan dipindahkan atau diperluas. Prinsipnya, memaksimalkan lahan yang sudah ada agar anggaran bisa digunakan untuk pembangunan lainnya,” jelas Fadia.
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan tempat penampungan sampah yang bersih, rapi, dan tidak menimbulkan bau. Ia mendorong agar pengelolaan sampah ke depan diarahkan pada sistem yang memiliki nilai tambah, seperti pengolahan dan daur ulang.
Distribusi Kendaraan ke Enam Kecamatan
Sementara itu, Kepala Dinperkim LH Kabupaten Pekalongan, Muhammad Abduh Ghozali, menjelaskan bahwa kendaraan roda tiga tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berada paling dekat dengan sumber sampah.
“Bantuan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengambilan sampah dari lingkungan permukiman menuju titik pengumpulan. Dengan begitu, pengelolaan sampah di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Sampah yang telah dikumpulkan selanjutnya akan diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), TPS 3R, maupun lokasi pengumpulan lainnya sesuai sistem pengelolaan di masing-masing wilayah.
Adapun distribusi 20 unit kendaraan roda tiga tersebut meliputi Kecamatan Kedungwuni sebanyak 10 unit, Kecamatan Tirto 4 unit, Kecamatan Doro 2 unit, serta masing-masing 1 unit untuk Kecamatan Bojong, Kajen, dan Karanganyar.
(*)









Komentar