JURANEWS.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik, sehingga berhasil memulihkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa nasional. Langkah ini dinilai krusial mengingat peran strategis perusahaan sebagai bagian dari BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi (IFG).
Herman menyampaikan bahwa sejak berdiri pada tahun 2020, IFG Life terus berada dalam pengawasan ketat. Hasilnya, berbagai persoalan lama berhasil diselesaikan dan perusahaan kini mencatatkan kinerja positif.
“Kami mengawasi IFG Life sejak berdiri. Ini menggembirakan karena persoalan-persoalan lama sudah selesai. Sekarang bahkan IFG Life sudah mencatatkan untung,” ujar Herman dalam acara Kompas.com Talks di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, kunci keberhasilan pemulihan tersebut terletak pada penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel dari hulu ke hilir. Hal ini tidak hanya berhasil mempertahankan nasabah lama, tetapi juga menarik kepercayaan masyarakat untuk menjadi pemegang polis baru.
Pembayaran Klaim Capai Rp6,3 Triliun
Salah satu bukti komitmen IFG Life dalam menjaga kepercayaan adalah konsistensi dalam memenuhi hak pemegang polis. Sepanjang tahun 2025, perusahaan merealisasikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp6,3 triliun kepada lebih dari 480.000 peserta.
“Transparansi dan komitmen membayar klaim menjadi faktor kunci. Ini yang membuat masyarakat semakin yakin untuk memakai produk asuransi,” tegas Herman.
Lebih jauh, politisi tersebut menyambut baik upaya penguatan ekosistem asuransi melalui revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). DPR berharap regulasi tersebut semakin memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah sekaligus mendorong industri tumbuh sehat dan berkelanjutan.
“Tujuannya agar asuransi kuat berkembang, berkelanjutan, dan memperkuat ekonomi nasional,” pungkasnya.
(*)








Komentar