JURANEWS.ID, PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widyantoro menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Pemalang sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang dipimpin Ketua DPRD Martono, Rabu (17/6/2026).
Menurut Anom, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan telah mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan. Regulasi tersebut juga memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas serta peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
“Raperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak pendidikan yang setara dan berkualitas, termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian khusus,” ujar Anom dalam penyampaian pandangan umum Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyambut baik pengaturan mengenai bantuan pendidikan yang dimuat dalam Raperda tersebut. Menurutnya, bantuan pendidikan dapat menjadi instrumen penting untuk memperluas akses belajar masyarakat sekaligus menekan angka putus sekolah.
Anom menegaskan bahwa pelaksanaan bantuan pendidikan harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Partisipasi masyarakat dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif melalui dukungan sumber daya, pengawasan, hingga keterlibatan dalam perumusan kebijakan.
Untuk menyempurnakan substansi Raperda, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengusulkan sejumlah tambahan materi. Di antaranya penguatan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler guna membentuk karakter, kepemimpinan, serta kompetensi peserta didik.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan pengaturan kerja sama antara sekolah dengan organisasi maupun klub olahraga dalam pembinaan atlet pelajar, serta penegasan independensi dunia pendidikan dari berbagai bentuk intervensi pihak luar.
Lebih lanjut, Anom menilai perlu adanya sinkronisasi antara Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter agar nilai-nilai pembentukan kepribadian tetap menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan regulasi yang implementatif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap Panitia Khusus yang dibentuk dapat bekerja secara optimal sehingga lahir kebijakan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan mampu meningkatkan daya saing generasi muda Kabupaten Pemalang,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Pemalang juga membahas sejumlah agenda penting lainnya, antara lain pandangan umum fraksi terhadap Raperda Tahun 2026, pandangan umum Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda yang akan dibahas pada tahun 2026.
(*)










Komentar