KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZS4NBdQWW/
JURANEWS.ID, KENDAL – Aktivitas yang diduga sebagai praktik judi sabung ayam kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kendal. Kali ini, dugaan aktivitas tersebut disebut berlangsung di kawasan Hutan Jatirejo, Desa Magangan, Kecamatan Ngampel.
Pantauan Juranews.id, Rabu (29/7) lokasi tersebut disebut memiliki dua arena adu ayam. Di sekitar arena juga terdapat warung yang menyediakan makanan dan minuman.
Aktivitas di lokasi tersebut disebut cukup ramai dengan jumlah pengunjung mencapai puluhan orang.
Bangunan yang digunakan untuk arena disebut berupa struktur beratap terpal berwarna biru dengan penyangga bambu. Lokasinya berada di bawah pepohonan dan berdekatan dengan aliran sungai.
Selain itu, terdapat area yang digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor dan mobil. Sejumlah orang disebut berjaga di sekitar lokasi.
Informasi lain yang diperoleh setiap orang yang hendak masuk ke lokasi dikenakan tarif sebesar Rp25 ribu.
Lokasi tersebut disebut berada bersebelahan dengan kawasan permukiman warga. Di sekitar lokasi juga terdapat area galian milik perusahaan serta kebun yang dimanfaatkan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga sekitar merasa resah.
Warga berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan pengecekan dan mengusut informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
Sementara itu, aktivitas di lokasi disebut cukup tertutup. Pengambilan dokumentasi secara leluasa juga disebut sulit dilakukan karena kawasan tersebut dijaga ketat.
Orang-orang yang berada di sekitar lokasi disebut melakukan pemantauan terhadap aktivitas orang yang datang maupun berada di kawasan tersebut.
Kondisi itu membuat upaya untuk mengambil dokumentasi secara langsung menjadi terbatas.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut telah beredar dan menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Warga berharap aparat kepolisian dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Warga meminta agar aparat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Praktik perjudian dalam bentuk apa pun merupakan persoalan yang dapat mengganggu ketertiban dan menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun tindakan yang telah dilakukan di lokasi.
(*)










Komentar