SEMARANG, JURANEWS.ID – Maraknya kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah Jawa Tengah mendorong munculnya usulan perubahan pola pengelolaan makanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengungkapkan, Pemprov Jateng sebelumnya pernah mengusulkan agar pengelolaan MBG melibatkan kantin sekolah.
Menurut Sumarno, pola tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk mencegah kasus keracunan sekaligus memudahkan pengawasan makanan yang dikonsumsi para siswa.
“Kasus keracunan MBG bisa saja dari sisi volume terlalu besar (menu banyak), maka dari itu dulu Jateng mengajukan konsep MBG memberdayakan kantin sekolah apalagi kami ada program Kantin Sehat yang telah kerja sama dengan BPOM,” jelas Sumarno selepas mengikuti pengambilan sumpah janji PAW di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Jumat (14/8/2026) sore.
Sumarno Soroti Masalah Waktu Distribusi MBG
Sumarno menjelaskan, pengelolaan makanan MBG juga berkaitan erat dengan batas waktu konsumsi setelah makanan selesai dimasak.
Sesuai ketentuan yang berlaku, menu MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah makanan selesai dimasak. Dengan demikian, SPPG harus memperhitungkan waktu memasak hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
“Ini berkaitan dengan durasi waktu, temuan kasus kemarin (keracunan) menu MBG muncul bakteri karena durasi waktu,” terangnya.
Persoalan tersebut, menurut Sumarno, menjadi semakin kompleks ketika satu SPPG harus memasak dalam jumlah sangat besar.
Ia menggambarkan proses memasak ribuan porsi MBG seperti menyiapkan makanan untuk acara pesta atau hajatan dengan jumlah tamu mencapai ribuan orang.
“Persoalannya di sini, berarti jumlah tenaga kerja ditambah, kalau ditambah apakah bisa meng-cover biaya produksi yang sudah ditetapkan per porsinya oleh BGN,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong agar persoalan tersebut dibahas lebih lanjut bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Meski demikian, Sumarno mengapresiasi langkah BGN yang saat ini terus berupaya mencari solusi terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan program MBG.
Ahli Gizi di SPPG Diminta Dimaksimalkan
Sembari menunggu evaluasi dan penyempurnaan sistem MBG, Sumarno meminta keberadaan ahli gizi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) benar-benar dimaksimalkan.
Hal itu disampaikan menyusul adanya peristiwa Kepala SPPG Yayasan Insan Berlian Sejahtera di Karanganyar, Abra Yudha Raya, yang mengalami keracunan setelah mencicipi olahan ayam rempah pada Rabu (12/8/2026).
Menurut Sumarno, pencegahan risiko keracunan tidak harus dilakukan dengan cara seluruh kepala SPPG mencicipi makanan yang akan dibagikan.
Sebaliknya, ahli gizi yang tersedia di SPPG harus menjalankan fungsi pengawasan dan penilaian terhadap menu sejak sebelum makanan didistribusikan.
“Di sana ada ahli gizi yang seharusnya bisa melakukan asesmen menu MBG lebih awal,” tandasnya.
Deretan Kasus Keracunan MBG di Jawa Tengah
Kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan MBG sebelumnya dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah sepanjang 2026.
Pada 9 Januari 2026, sebanyak 803 santri dan pelajar di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, dilaporkan mengalami dugaan keracunan massal.
Kemudian pada 29 Januari 2026, sedikitnya 400 anak di Kabupaten Kudus mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan makanan MBG. Sebanyak 119 anak di antaranya harus mendapatkan perawatan di enam rumah sakit.
Kasus kembali terjadi pada 20 Juli 2026, ketika 19 siswa SD Negeri Sendangrejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, mengalami gejala mual dan muntah.
Selanjutnya, pada 31 Juli 2026, sebanyak 707 orang yang terdiri dari 693 siswa dan 14 guru SMKN 6 Semarang mengalami gejala yang disebut berkaitan dengan keracunan massal setelah menyantap menu MBG.
Terbaru, pada 10 Agustus 2026, sekitar 165 siswa MAN 2 Banyumas dilaporkan mengalami gejala yang diduga keracunan setelah mengonsumsi MBG.
Rangkaian kejadian tersebut menjadi perhatian berbagai pihak dan mendorong evaluasi terhadap sistem pengadaan, pengolahan, distribusi hingga pengawasan makanan dalam program MBG.
(*)










Komentar