PEMALANG, JURANEWS.ID – DPRD Kabupaten Pemalang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (14/9/2026).
Perubahan tersebut mencatat penurunan pada Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, sementara Penerimaan Pembiayaan justru mengalami peningkatan.
Pendapatan Daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,667 triliun berkurang Rp118,55 miliar. Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi Rp2,548 triliun.
Di sisi lain, Belanja Daerah juga mengalami penurunan. Dari semula Rp2,944 triliun, anggaran belanja berkurang Rp62,09 miliar menjadi Rp2,882 triliun.
Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Pemalang 2026 mencatat defisit sebesar Rp56,45 miliar.
Perubahan juga terjadi pada pos pembiayaan daerah.
Penerimaan Pembiayaan meningkat Rp51,45 miliar, dari sebelumnya Rp292,17 miliar menjadi Rp343,62 miliar.
Sementara Pengeluaran Pembiayaan justru turun Rp5 miliar, dari Rp15 miliar menjadi Rp10 miliar.
Dengan perubahan tersebut, Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp333,62 miliar.
Angka-angka tersebut menjadi bagian dari struktur Perubahan APBD 2026 yang disepakati DPRD bersama pemerintah daerah.
Seluruh Fraksi Menyetujui
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pemalang dan diikuti Plt. Bupati Pemalang Nurkholes. Rapat dipimpin Ketua DPRD Pemalang Martono.
Martono menyampaikan, pembahasan Raperda Perubahan APBD telah dilakukan melalui rapat komisi pada 7–9 September 2026.
Pembahasan kemudian dilanjutkan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 10 September 2026.
Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Siswanto menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, dengan sejumlah perubahan berupa pergeseran anggaran pada beberapa perangkat daerah.
Persetujuan juga disampaikan seluruh fraksi DPRD Pemalang, yakni PKS, PPP, Golkar, Gerindra, PKB, dan PDIP.
Pergeseran anggaran tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk proses realisasi.
Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 oleh Ketua DPRD.
Berita Acara Persetujuan Raperda juga ditandatangani Plt. Bupati Pemalang bersama unsur pimpinan DPRD.
Dengan disetujuinya Raperda tersebut, struktur perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Pemalang untuk Tahun Anggaran 2026 resmi memperoleh persetujuan DPRD dan pemerintah daerah.
(*)



![[DBS] Foto 1 - Ilustrasi DBS](https://juranews.id/wp-content/uploads/2026/09/DBS-Foto-1-Ilustrasi-DBS-300x178.jpg)






Komentar