JURANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta di Jakarta, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintahan di Jawa Tengah.
“Soal Bupati Sukoharjo, kami prihatin,” ujar Ahmad Luthfi melalui keterangan video.
Luthfi menegaskan bahwa terwujudnya clear and good government harus dimulai dari seorang pemimpin. Ia mengibaratkan kepemimpinan sebagai penentu arah dan budaya organisasi.
“Untuk mewujudkan clear and good government itu berangkat dari pimpinannya. Jadi ikan busuk itu dari kepalanya. Artinya kami harus memberikan contoh dan suri teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Menurut mantan Kapolda Jawa Tengah tersebut, setiap pejabat publik harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas, mulai dari penggunaan anggaran, pelaksanaan program, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Itu semua harus transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Dukung Langkah KPK, Semua Sama di Mata Hukum
Meski mengaku prihatin, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Ia menekankan prinsip equality before the law, yakni setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun status.
“Semua sama di mata hukum. Tidak peduli itu siapa, objeknya adalah siapa yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Ahmad Luthfi berharap kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo menjadi pengingat bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia meminta seluruh aparatur pemerintah di semua tingkatan menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan.
“Kami harap semua pejabat di semua level agar menerapkan prinsip clear and good government,” pesannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Etik Suryani ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Etik menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo sejak Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.
Sekitar pukul 05.43 WIB, Etik kemudian dibawa petugas menuju Bandara Adi Soemarmo untuk diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadikan Etik Suryani sebagai kepala daerah keempat di Jawa Tengah yang terjerat operasi penindakan KPK sepanjang 2026, sekaligus menjadi sorotan terkait pentingnya penguatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(*)














Komentar