JURANEWS.ID, SEMARANG – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya menyuarakan keprihatinan mendalam atas serangkaian kasus kekerasan yang melibatkan oknum militer belakangan ini. Mereka menilai kondisi tersebut menunjukkan kemunduran demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang telah menjadi pola berulang.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, mahasiswa menyoroti sejumlah kasus seperti penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, penganiayaan warga sipil, hingga insiden yang memakan korban jiwa. Mereka menegaskan tindakan tersebut melanggar Pasal 28G UUD 1945 serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menjamin hak warga negara atas rasa aman.
Lebih jauh, aliansi ini menyoroti praktik impunitas atau ketidakjelasan penegakan hukum. Mereka menilai penyelesaian kasus melalui peradilan militer tidak transparan dan bertentangan dengan aturan yang menuntut tindak pidana umum oleh anggota TNI harus diadili di pengadilan umum.
“Persoalan ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan kegagalan sistemik. Jika dibiarkan, demokrasi Indonesia berada dalam ancaman serius,” tegas pernyataan tersebut.
Tuntutan Aksi
Aliansi BEM Semarang Raya mengajukan sejumlah tuntutan konkret, antara lain:
– Mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan perkara terkait kesetaraan di hadapan hukum.
– Memperkuat peran Komnas HAM dalam perlindungan aktivis dan warga sipil.
– Menarik seluruh personel militer dari jabatan sipil dan mengembalikan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara (kembalikan TNI ke barak).
– Mendesak reformasi institusi TNI melalui tim independen.
– Menuntut pengusutan tuntas kasus Andrie Yunus hingga ke aktor intelektual.
– Mereformasi sistem peradilan militer agar kasus pidana umum disidangkan di pengadilan umum.
– Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
– Menonaktifkan anggota TNI yang terlibat kekerasan dan meminta permohonan maaf resmi dari pimpinan negara.
– Menjamin pemulihan hak korban serta menghentikan segala bentuk represi terhadap masyarakat sipil.
(*)








Komentar