PEMALANG, JURANEWS.ID – Limbah ampas tahu yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa produksi justru disulap menjadi produk makanan bernilai ekonomi oleh kelompok perempuan di Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.
Melalui Kelompok Mentari Utami, sebanyak 20 perempuan mengembangkan olahan ampas tahu menjadi Keripik Gembus sebagai salah satu upaya meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
Pengembangan usaha tersebut menjadi bagian dari Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Tahap V Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kamis (24/9/2026).
Program PPEP diarahkan untuk mendorong perempuan agar mampu mengembangkan potensi lokal menjadi kegiatan ekonomi produktif.
Kelompok Mentari Utami menjadi salah satu contoh pemanfaatan potensi tersebut. Ampas tahu yang sebelumnya hanya menjadi bahan sisa diolah menjadi produk Keripik Gembus yang kemudian dikembangkan sebagai produk usaha kelompok.
Kepala Desa Kendalrejo, Titik Iswati, menyampaikan bahwa program PPEP Tahap I telah berjalan sejak Mei 2026 setelah kelompok menerima bantuan untuk mendukung kegiatan usaha.
Bantuan sebesar Rp8 juta tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan berbagai peralatan serta kebutuhan pendukung produksi kelompok.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi salah satu modal awal bagi kelompok perempuan untuk mengembangkan usaha secara lebih terarah.
20 Perempuan Mendapat Pendampingan Usaha
Kelompok Mentari Utami saat ini beranggotakan 20 perempuan. Mereka tidak hanya mendapatkan bantuan peralatan, tetapi juga pendampingan dalam berbagai aspek pengembangan usaha.
Pendampingan mencakup tata kelola kelompok, proses produksi, analisis SWOT, pengadaan alat, pengemasan, pemasaran hingga pemenuhan legalitas usaha.
Produk Keripik Gembus yang dikembangkan kelompok tersebut juga telah memiliki sejumlah legalitas, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan Sertifikasi Halal.
Legalitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Sekretaris Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Supadi, menekankan pentingnya keberlanjutan program PPEP.
Menurutnya, bantuan dan pendampingan yang diberikan harus mampu berkembang menjadi kegiatan usaha produktif yang memberikan manfaat nyata bagi anggota kelompok.
Penguatan kapasitas menjadi bagian penting agar kelompok perempuan tidak hanya mampu memproduksi barang, tetapi juga memahami bagaimana mengelola usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan Provinsi Jawa Tengah, Melati Diah Pamungkas.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga melibatkan berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait. Di antaranya Kesra Provinsi Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Diskumdag, Bapperida, Dinpermasdes, serta BAZNAS.
Masing-masing pihak memperkenalkan program dan bentuk dukungan yang dapat dimanfaatkan kelompok perempuan untuk memperkuat usaha dan mengembangkan UMKM.
Penguatan yang diberikan mencakup aspek keamanan pangan, akses permodalan, mental kewirausahaan hingga pentingnya pendaftaran merek bagi pengembangan produk.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Kelompok Mentari Utami turut memaparkan perkembangan usaha yang telah dilakukan.
Pembahasan meliputi strategi pemasaran, pengelolaan keuangan hingga berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam mengembangkan Keripik Gembus.
Fasilitasi dan pendampingan dalam kegiatan tersebut turut dilakukan oleh PEGAS PEKKA Jawa Tengah.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, program PPEP diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mampu menciptakan ekosistem usaha yang membuat perempuan semakin mandiri.
Pemanfaatan potensi lokal seperti ampas tahu menjadi produk bernilai tambah diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru sekaligus memperkuat pendapatan keluarga.
Program tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan usaha perempuan dapat dimulai dari potensi sederhana di lingkungan sekitar, selama didukung dengan keterampilan, pendampingan, legalitas, pemasaran, dan akses pengembangan usaha yang berkelanjutan.
(*)
















Komentar