PEMALANG, JURANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi meluncurkan aplikasi E-Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya mempercepat dan mempermudah pelayanan pajak bagi masyarakat.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes dalam acara Bulan Apresiasi Pajak Daerah 2026 yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu (19/9/2026).
Peluncuran layanan digital ini menjadi salah satu upaya Pemkab Pemalang untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong masyarakat agar semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Nurkholes menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang yang telah menyelenggarakan Bulan Apresiasi Pajak Daerah 2026.
Ia juga memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang dinilai aktif dan taat dalam memenuhi kewajibannya.
Nurkholes mengatakan, pembayaran pajak masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Pemalang.
“Pajak yang bapak ibu bayar ini memang dalam rangka kita untuk membangun Pemalang,” ujar Nurkholes.
Menurutnya, belanja Pemerintah Kabupaten Pemalang secara keseluruhan mencapai sekitar Rp2,7 triliun. Sementara pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak sekitar Rp250 miliar, ditambah penerimaan dari pajak lainnya sekitar Rp100 miliar.
Pemkab Pemalang Masih Bergantung Transfer Pemerintah Pusat
Nurkholes menjelaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Pemalang masih membutuhkan dukungan dana alokasi umum dan transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah.
Di sisi lain, pemerintah pusat kini semakin melakukan efisiensi dalam penyaluran transfer ke daerah. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam menjaga kemampuan pembiayaan pembangunan.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah, termasuk melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Dengan program aplikasi ini kita harapkan semakin cepat pelayanan pajak ini,” katanya.
Nurkholes juga mengajak seluruh wajib pajak dan masyarakat Kabupaten Pemalang untuk semakin taat membayar pajak.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak akan membantu pemerintah daerah memiliki sumber pendapatan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Harjono, mengatakan kegiatan Anugerah Pajak Daerah menjadi puncak rangkaian Bulan Apresiasi Pajak Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026.
Rangkaian kegiatan tersebut telah dimulai sejak 23 Agustus 2026.
Sejumlah kegiatan digelar dalam rangkaian tersebut, salah satunya layanan pajak daerah secara on the spot di Car Free Day yang berlangsung setiap hari Minggu.
Selain itu, Pemkab Pemalang menggelar High Level Meeting dengan topik Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026-2029.
Kegiatan lainnya berupa undian hadiah pembayaran PBB tahap kedua tahun 2026 dengan hadiah utama sepeda motor.
Pemkab Pemalang juga menggelar forum konsultasi publik dengan topik rencana kebijakan SPPT PBB Digital, serta Pameran Automotif Pemalang.
“Diharapkan kegiatan ini menjadi media untuk menguatkan kolaborasi di antara stakeholder maupun masyarakat sebagai wajib pajak daerah dan berbagai pihak,” kata Nur Aji.
Selain meluncurkan aplikasi E-Layanan PBB, Plt. Bupati Pemalang Nurkholes juga membuka Pemalang Auto Show yang ditandai dengan pengguntingan pita.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah peserta membuka stan otomotif dan pelayanan.
Peserta yang turut hadir antara lain GWM Pemuda Semarang, Midi Tedja Mitsubishi, AJM Wuling Pekalongan, BMW Semarang, Suzuki Gedong Jembar Pemalang, Bank Jateng Pemalang, Nasmoco Toyota Pemalang, Astra Motor Pemalang, dan U-Win Fly Pemalang.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Nurkholes juga memberangkatkan bantuan air bersih sebanyak 15 tangki untuk masyarakat di wilayah Pemalang selatan yang terdampak kekeringan.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kondisi kekeringan.
Kegiatan Bulan Apresiasi Pajak Daerah 2026 kemudian diisi dengan pemberian apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak serta berbagai pihak yang dinilai telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan dan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Pemalang.
Peluncuran E-Layanan PBB, kegiatan apresiasi wajib pajak, hingga berbagai agenda pendukung tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Pemalang mendorong peningkatan pelayanan publik dan penguatan penerimaan daerah.
(*)
















Komentar