JURANEWS.ID, JAKARTA – Bank Jateng Cabang Jakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ikatan Kerukunan Keluarga Glagahombo (IKKG) sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi serta pemanfaatan layanan perbankan bagi anggota IKKG.
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Warung Tongseng dan Sate Pak Dadi, yang beralamat di TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu, (21/1/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Anugrah Sigit Yanuar selaku Pemimpin Bank Jateng Cabang Jakarta dan Sudadi selaku Ketua Umum IKKG, serta disaksikan oleh jajaran pengurus dan anggota IKKG.
Kerja sama ini mencakup pemanfaatan berbagai produk dan layanan perbankan Bank Jateng, antara lain layanan simpanan, transaksi perbankan, serta akses permodalan bagi anggota IKKG.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Jakarta, Anugrah Sigit Yanuar, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bank Jateng untuk memperluas akses layanan perbankan sekaligus memperkuat hubungan dengan komunitas dan paguyuban masyarakat.
“Melalui PKS ini, Bank Jateng Cabang Jakarta berharap dapat memberikan kemudahan layanan perbankan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan anggota IKKG. Sinergi ini juga menjadi bentuk dukungan kami terhadap penguatan komunitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bank Jateng tidak hanya fokus pada layanan transaksi, tetapi juga mendorong peningkatan literasi keuangan agar anggota komunitas mampu mengelola keuangan secara lebih baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Umum IKKG Sudadi menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Bank Jateng Cabang Jakarta. Menurutnya, PKS ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota IKKG, khususnya dalam kemudahan akses layanan perbankan dan pengelolaan keuangan organisasi.
“Kami mengapresiasi kerja sama ini dan berharap sinergi dengan Bank Jateng Cabang Jakarta dapat terus berkembang serta memberikan nilai tambah bagi anggota IKKG,” ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, Bank Jateng Cabang Jakarta dan IKKG sepakat untuk melaksanakan kerja sama secara profesional, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus mendukung kebutuhan keuangan anggota IKKG.
(*)









Komentar