JURANEWS.ID, SEMARANG – Bank Jateng terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pengembangan berbagai layanan transaksi non-tunai.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program digitalisasi sistem pembayaran dan tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Untuk sektor pengeluaran daerah, Bank Jateng telah mengintegrasikan layanan perbankan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Integrasi tersebut memungkinkan proses pencairan dana daerah dilakukan secara daring melalui sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) digital.
Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng, Waris S.T mengatakan digitalisasi juga diperkuat melalui penyediaan layanan pembayaran berbasis QRIS guna mempermudah transaksi masyarakat maupun pemerintah daerah secara lebih cepat dan efisien.
Selain itu, Bank Jateng menghadirkan layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bagi pemerintah daerah untuk mendukung transaksi pengeluaran secara online yang lebih transparan dan akuntabel.
Digitalisasi layanan turut diperluas hingga tingkat desa melalui implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terintegrasi dengan layanan Cash Management System (CMS) Bank Jateng. Hingga kini, implementasi Siskeudes telah berjalan di 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Meski demikian, Waris mengakui percepatan transaksi non-tunai masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait resistensi masyarakat terhadap perubahan pola transaksi dari tunai ke digital.
“Tantangan terbesar masih pada resistensi terhadap transaksi non-tunai. Generasi muda relatif sudah terbiasa menggunakan sistem cashless, sementara kelompok usia yang lebih senior masih cenderung memilih transaksi tunai,” ujarnya.
(*)













Komentar