JURANEWS.ID, CILACAP – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap mulai menempatkan warga terdampak bencana tanah longsor dari Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, ke Hunian Sementara (Huntara) di Desa Jenang, Senin (16/3/2026).
Sebanyak 39 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya tinggal di zona rawan bencana kini mendapatkan tempat tinggal sementara yang dinilai lebih aman dan layak. Relokasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pengungsi yang sebelumnya bermukim di zona merah dan kuning.
Penempatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Cilacap Nomor 300.2/1246/39/TAHUN 2025 yang menetapkan relokasi bagi warga terdampak longsor di wilayah tersebut.
BNPB menyebut langkah ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan para penyintas bencana memperoleh hunian yang aman serta pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Proses relokasi juga didukung dengan pemenuhan infrastruktur dasar di lokasi huntara. Hingga saat ini instalasi jaringan listrik dan akses air minum telah diselesaikan. Selain itu, pemerintah juga melakukan inventarisasi kebutuhan logistik, baik permakanan maupun non-permakanan bagi para penyintas.
Pemerintah juga memastikan layanan kesehatan, sanitasi, serta keamanan lingkungan di area Hunian Sementara Desa Jenang akan terus dioptimalkan guna mendukung kehidupan warga di lokasi baru.
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa seluruh aset hunian sementara merupakan milik negara sehingga tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Sebagai langkah mitigasi agar warga tidak kembali tinggal di wilayah rawan bencana, jaringan listrik di pemukiman lama yang berada di zona bahaya direncanakan akan dinonaktifkan secara permanen setelah proses relokasi 39 KK tersebut selesai.
Penempatan warga ke hunian sementara ini diawali dengan doa bersama yang digelar pada Senin (16/3). Agenda tersebut menjadi simbol dimulainya kehidupan baru bagi warga Desa Cibeunying di lingkungan yang lebih aman.
BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap juga berkomitmen untuk terus mendampingi warga hingga mampu beraktivitas secara mandiri di lokasi baru, sekaligus memperkuat upaya mitigasi bencana berbasis relokasi di wilayah tersebut.
(*)








Komentar