Bupati Pemalang Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan seluruh perangkat daerah harus serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai upaya meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

JURANEWS.ID, PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perangkat Daerah atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (22/5/2026).

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pemalang atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2025.

Menurut Anom, rekomendasi tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah untuk segera ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pertama tentunya kita mengucapkan terima kasih sudah diberikan feedback oleh teman-teman dari dewan. Apapun itu ke depan menjadi tanggung jawab kita untuk menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh anggota dewan,” ujar Anom.

Ia menegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang harus memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, terutama terkait optimalisasi APBD dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih rendah.

Dalam kesempatan itu, Bupati kembali mengingatkan budaya kerja ASN Pemalang yang dirumuskan dalam konsep SOUL, yakni Speed, Organize, Universal, dan Linkage. Menurutnya, kecepatan merespons keluhan masyarakat, organisasi yang tertata, pelayanan yang adil, serta jejaring yang kuat menjadi kunci keberhasilan pemerintahan.

“Kalau kita tidak punya linkage atau jejaring, akan sulit bagaimana caranya mendapatkan dukungan dan rekomendasi. Karena itu semua OPD harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Mokhamad Safi’i menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan instrumen evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan dasar masyarakat.

“Rekomendasi ini sifatnya perbaikan, bukan untuk menjelekkan. Kalau persoalan dipahami bersama, maka penyelesaiannya juga bisa dirembug bersama sehingga ke depan akan lebih mudah,” katanya.

Ia juga meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) secara jelas dan terukur, termasuk target waktu penyelesaiannya. Menurutnya, RTL tersebut harus dibahas bersama komisi terkait dan tidak sekadar menjadi bahan laporan pada LKPJ tahun berikutnya.

Dalam rapat tersebut, Kabag Tata Pemerintahan Setda Pemalang Titik Widyastuti turut memaparkan sejumlah catatan penting terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Beberapa persoalan strategis yang menjadi perhatian DPRD di antaranya masih tingginya angka kemiskinan, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingginya ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat, besarnya belanja pegawai, rendahnya anggaran infrastruktur, tingginya SILPA, belum optimalnya PAD, serta kualitas pelayanan dasar yang masih perlu ditingkatkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Sekda Pemalang Endro Johan Kusuma, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo, serta Asisten Administrasi Umum Bagus Sutopo yang juga bertindak sebagai moderator.

(*)

Komentar

News Feed