JURANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa dalam operasi tersebut penyidik mengamankan lima orang. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan kepala daerah terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan karena masih berada dalam batas waktu pemeriksaan 1×24 jam sesuai ketentuan hukum.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kabupaten Sukoharjo. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka dan kronologi perkara, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi operasi tangkap tangan terbaru yang dilakukan KPK pada 2026 dalam upaya penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
(*)
















Komentar