JURANEWS.ID, OPINI – Dokumen bertajuk Capaian 1 Tahun Program Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah memuat sederet angka yang diklaim sebagai keberhasilan kinerja sepanjang 2025. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, pembangunan perumahan, hingga program kesehatan gratis, seluruhnya dipresentasikan sebagai lompatan signifikan menuju Jawa Tengah maju dan berkelanjutan.
Namun, hasil penelusuran terhadap dokumen tersebut menemukan sejumlah inkonsistensi data yang memunculkan pertanyaan publik. Salah satu yang paling mencolok terdapat pada program Speling dan Cek Kesehatan Gratis. Dalam laporan disebutkan total nasional kehadiran sebanyak 13.974.170 orang, sementara Jawa Tengah juga tercatat dengan angka identik 13.974.170 pendaftar hadir.
Secara statistik, angka nasional yang sama persis dengan angka satu provinsi jelas menimbulkan kejanggalan. Jika angka tersebut benar merupakan total nasional, maka mustahil satu daerah menyumbang angka yang sama persis. Ketidaksesuaian ini memunculkan dugaan kesalahan kompilasi atau salah penempatan data dalam dokumen resmi tersebut.
Tak hanya itu, daftar penghargaan Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 juga ditemukan memuat duplikasi. Beberapa kategori seperti “Provinsi Terbaik Pelaksanaan Program Penyediaan Perumahan” dan “Daerah Peduli Ketahanan Pangan 2025” tercantum lebih dari satu kali. Kesalahan semacam ini menunjukkan lemahnya proses penyuntingan akhir pada laporan yang seharusnya menjadi dokumen akuntabilitas publik.
Sejumlah klaim lain juga patut diuji lebih lanjut. Pemerintah provinsi menyebut diri sebagai peringkat satu atau terbanyak secara nasional dalam beberapa program. Namun, sebagian klaim tersebut hanya mencantumkan sumber internal seperti Biro Bangda Jawa Tengah, tanpa disertai data pembanding resmi antarprovinsi atau rujukan kementerian teknis terkait.
Pada bagian realisasi investasi, tercantum sejumlah persentase seperti 101,10 persen, 0,52 persen, dan 6,10 persen tanpa penjelasan apakah itu capaian terhadap target, pertumbuhan tahunan, atau indikator lain. Minimnya keterangan membuat publik kesulitan menafsirkan makna angka-angka tersebut secara objektif.
Sementara itu, indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, dan pengangguran memang mencantumkan sumber Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia. Namun, perlu dipastikan apakah seluruh data tahun 2025 tersebut sudah merupakan angka final atau masih bersifat sementara, mengingat perbedaan angka provisional dan final dapat berdampak signifikan pada penilaian kinerja.
Di sisi lain, sejumlah program fisik seperti penanganan 26.356 unit perumahan, penanaman lima juta bibit mangrove, hingga penurunan tarif Trans Jateng menjadi Rp1.000 bagi kelompok tertentu, menjadi sorotan positif dalam laporan tersebut. Program-program ini bahkan disebut mencetak rekor nasional dan mendapat pengakuan berbagai pihak.
Meski demikian, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang transparan, setiap klaim capaian semestinya disertai data yang presisi, konsisten, dan dapat diverifikasi secara independen. Kesalahan redaksional, duplikasi indikator, dan inkonsistensi angka berpotensi mengurangi kredibilitas laporan kinerja yang disampaikan kepada publik.
Dokumen capaian satu tahun ini pada dasarnya menunjukkan ambisi besar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong transformasi ekonomi dan sosial. Namun, agar tidak berhenti sebagai narasi politik semata, klarifikasi terbuka dan penyempurnaan data menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh capaian tersebut benar-benar akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan di ruang publik.
(*)










Komentar