JURANEWS.ID, SEMARANG – Program strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) yang diinisiasi oleh Danantara Indonesia semakin mendekati babak final. Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pun turut memberikan perhatian khusus terhadap proyek ini, terutama dalam hal pengawasan dan kepentingan daerah.
Finalisasi Tender WtE di Empat Kota
Saat ini, program WtE yang tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025 memasuki fase krusial. Pengumuman pemenang tender di empat pilot city—Bekasi, Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor—segera dilakukan.
Danantara Indonesia, melalui Danantara Investment Management (DIM), aktif melakukan sosialisasi dan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah pertemuan dengan DPD RI pada Rabu (18/2) di Jakarta. Tujuannya adalah untuk memperkuat komunikasi publik dan menjaring masukan terkait implementasi proyek.
Solusi Sampah dan Transisi Energi
Program WtE/PSEL ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menangani masalah sampah di perkotaan. Selain itu, program ini juga mendukung transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
Managing Director Investment Danantara Investment Management, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menekankan bahwa proses tender berjalan profesional, transparan, dan kompetitif. Perusahaan global berpengalaman pun dilibatkan dalam seleksi ini.
“Seleksi dilakukan secara ketat dan berbasis mitigasi risiko. Aspek tata kelola, lingkungan, dan sosial menjadi pertimbangan utama,” ujar Stefanus.
Lebih dari 200 perusahaan masuk dalam Daftar Penyedia Teknologi (DPT), dan 24 perusahaan internasional dari berbagai negara dinyatakan lolos seleksi. Seluruh peserta tender diwajibkan membentuk konsorsium dengan mitra lokal untuk mendorong transfer teknologi dan memperkuat kapasitas nasional.
Dukungan dan Pengawasan DPD RI
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, memberikan dukungan terhadap inisiatif Danantara Indonesia dalam mengembangkan WtE sebagai solusi pengelolaan sampah yang inovatif. Ia juga menyoroti pentingnya peluang bagi mitra lokal dalam proyek ini.
“Investasi Danantara Indonesia di sektor Waste-to-Energy merupakan langkah strategis yang perlu diapresiasi. Ini membuka peluang kolaborasi teknologi sekaligus memberi kesempatan bagi mitra lokal untuk tumbuh dan berkontribusi,” kata Sultan.
Meski demikian, DPD RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan.
Pentingnya Sosialisasi dan Kepatuhan Lingkungan
Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Jihan Fahira, mengingatkan bahwa keberhasilan program WtE tidak hanya ditentukan oleh teknologi canggih, tetapi juga oleh kesiapan sosial dan kultural masyarakat. Sosialisasi dan edukasi mengenai pemilahan sampah menjadi sangat penting.
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte, menekankan pentingnya sinergi antara investasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
“Program Waste-to-Energy ini harus berjalan seiring dengan penegakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Investasi yang masuk harus memperkuat tata kelola, bukan hanya menghadirkan teknologi,” tegas La Ode Umar Bonte.
Teknologi WtE Generasi Terbaru
Menanggapi berbagai masukan, Stefanus menekankan bahwa teknologi yang digunakan adalah teknologi WtE generasi terbaru. Sistem yang diterapkan bukan insinerator konvensional, melainkan mechanical-grade incinerator dengan sistem penyaringan berlapis untuk menangkap residu emisi.
Dengan pengumuman pemenang tender yang dijadwalkan dalam waktu dekat, Danantara Indonesia berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
(*)








Komentar