Dibangun Baru 2 Tahun, Jembatan Rp 500 Jutaan Lebih, Penghubung Antar Dusun di Purwogondo Kendal Ambrol

Dugaan Masalah Konstruksi dan LPJ Mengemuka

JURANEWS.ID, SEMARANG – Jembatan penghubung Dusun Mangir–Dusun Ngijo, Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, dilaporkan mengalami kerusakan serius meski baru sekitar dua tahun selesai dibangun.

Infrastruktur yang menjadi akses vital antar dusun tersebut kini tidak dapat difungsikan secara normal, sehingga mengganggu aktivitas dan mobilitas warga setempat.

Berdasarkan data kegiatan, pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 dengan jenis kegiatan pembangunan jembatan Mangir–Ngijo. Proyek ini memiliki volume panjang 10 meter, lebar 4 meter, dan tinggi 5 meter, dengan nilai anggaran sebesar Rp227.000.000. Namun muncul informasi total pengerjaan proyek tersebut menelan anggaran Rp500 jutaan yang terbagi dalam beberapa tahap.

Dana pembangunan bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berbasis dusun yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal.

Keanehan muncul karena di lokasi yang sama terdapat jembatan lain yang usianya jauh lebih tua, namun hingga kini masih berdiri kokoh dan tidak mengalami kerusakan serupa.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kualitas konstruksi jembatan baru tersebut, termasuk dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Untuk mendapatkan klarifikasi, redaksi mencoba mengonfirmasi kepada pihak terkait. Kepala Desa Purwogondo, Awida Candra Kistrawan, melalui sambungan pesan singkat menyampaikan bahwa jembatan tersebut menurutnya tidak ambrol sepenuhnya.

“Tidak ambrol, tapi salah satu fondasinya anjlok karena tergerus arus air dengan intensitas tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kerusakan terjadi pada salah satu bagian fondasi yang mengalami penurunan akibat tergerus arus air dengan intensitas tinggi.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan publik. Pasalnya, warga menilai jembatan dengan usia relatif baru seharusnya mampu menahan kondisi alam, terlebih jika perencanaan dan pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai standar teknis yang berlaku.

Saat ditanya lebih lanjut terkait adanya dugaan penggunaan material di bawah spesifikasi teknis, Kepala Desa Purwogondo menyatakan tidak dapat memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut. Ia memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait aspek teknis pembangunan jembatan.

“Maaf,saya tidak bisa menjawab,suwun,” imbuhnya.

Selain persoalan fisik bangunan, muncul pula informasi bahwa hingga kini Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan pembangunan jembatan tersebut diduga belum disampaikan.

Kondisi ini semakin memperkuat dorongan agar dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, baik dari sisi administrasi maupun teknis.

Kasus rusaknya jembatan penghubung Dusun Mangir–Ngijo ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kendal dan instansi pengawas terkait.

Audit teknis dan administrasi dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan serta menjamin keselamatan dan kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan akses pada infrastruktur tersebut.

(*)

Komentar