JURANEWS.ID, KENDAL — Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Kendal berlanjut, Senin (5/1). Setelah sebelumnya terendus di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, lokasi penampungan solar subsidi diduga kini berpindah ke wilayah Dukuh Kumpulsari, desa yang masih berada di kawasan yang sama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi baru tersebut berada di arah selatan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gempolsewu. Perpindahan titik penimbunan ini diduga dilakukan untuk menghindari sorotan publik dan pantauan aparat penegak hukum (APH) setelah aktivitas sebelumnya ramai diperbincangkan.
Seorang sumber yang mengetahui aktivitas di lapangan mengungkapkan, meski lokasi berpindah, pola distribusi diduga tidak banyak berubah. Solar subsidi masih diambil dari SPBUN nelayan, kemudian ditampung di titik nonresmi sebelum didistribusikan kembali.
“Sekarang sudah pindah tempat, tapi masih di sekitar Desa Gempolsewu. Lokasinya di Dukuh Kumpulsari, dari TPI ke arah selatan,” ujar sumber tersebut.
Lebih lanjut, sumber juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang disebut memiliki pengaruh, termasuk orang luar wilayah. Bahkan, beredar informasi adanya oknum yang diduga berlatar belakang aparat, meski hal ini masih perlu pendalaman dan pembuktian lebih lanjut.
“Informasi yang saya dapat, di belakangnya ada orang dari Krapyak dan ada juga yang disebut-sebut terkait oknum TNI,” tambahnya.
Sumber tersebut juga menyampaikan kekhawatiran adanya kriminalisasi atau kecurigaan yang justru mengarah kepada kelompok masyarakat yang selama ini aktif menyuarakan dugaan penyelewengan BBM subsidi di kawasan tersebut.
“Kelompok kami justru yang paling dicurigai, karena selama ini kami yang bergerak dan vokal. Sementara aparat terkesan tidak tegas,” ungkapnya.
Dalam catatan sebelumnya, praktik penimbunan solar subsidi di Desa Gempolsewu diduga melibatkan beberapa pemain lokal. Nama-nama seperti Nurwaliyah, Bagong, dan Ateng kerap disebut oleh warga setempat, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat terkait dugaan tersebut.
Sumber juga mengungkapkan bahwa upaya penindakan sebenarnya pernah dilakukan bersama APH. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi nelayan, khususnya di wilayah pesisir Kendal.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk pengawas migas dan instansi terkait, segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari alur rekomendasi nelayan, realisasi kuota solar, hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik penimbunan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Pertamina, maupun instansi terkait lainnya mengenai dugaan perpindahan lokasi penimbunan BBM subsidi tersebut.
(*)













Komentar