JURANEWS.ID, SEMARANG – DPRD Kabupaten Batang menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah melalui kerja sama dengan Pusat Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKPSDM) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas). Workshop bertajuk “Optimalisasi Peran DPRD dalam Penguatan Regulasi Daerah Pro-Investasi, Berbasis Lingkungan, dan Berkeadilan Sosial” digelar pada 20–22 Februari 2026 di Aston Inn Pandanaran Semarang.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas legislasi anggota DPRD dalam merespons dinamika investasi daerah, tuntutan keberlanjutan lingkungan, serta kebutuhan kebijakan publik yang berkeadilan sosial. Workshop ini menjadi sinergi antara dunia akademik dan lembaga legislatif dalam membangun regulasi berbasis riset dan kebutuhan masyarakat.
Rektor Unwahas, Prof. Dr. Ir. H. Helmy Purwanto, S.T., M.T., IPM., menekankan peran strategis perguruan tinggi sebagai mitra intelektual DPRD. Ia menegaskan bahwa kebijakan pro-investasi harus terintegrasi dengan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial. “Regulasi daerah yang kuat lahir dari proses legislasi yang berbasis kajian ilmiah dan keberpihakan pada kepentingan publik,” tegasnya.
Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd., M.Pd., menyoroti pentingnya penguatan kompetensi sumber daya manusia bagi penyelenggara pemerintahan dan legislator daerah. Kualitas kebijakan publik sangat ditentukan oleh kapasitas aparatur dan anggota DPRD dalam memahami keterkaitan antara regulasi, pembangunan berkelanjutan, serta dampak sosial ekonomi kebijakan.
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi, S.Ag., menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menghadirkan kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan. Ia menilai penguatan kapasitas legislasi menjadi prasyarat utama agar peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar implementatif, berdaya guna, dan berkeadilan.
Materi Workshop
Rangkaian workshop mencakup berbagai materi, antara lain:
– Motivation Handling: Pentingnya integritas dan kemampuan mengelola tekanan politik dalam pengambilan keputusan publik (Dr. Hendi Pratama, S.Pd., M.A.)
– Sinkronisasi Kebijakan Daerah dengan TPB/SDGs: Urgensi harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan komitmen global (Prof. Dr. Ir. Sri Puryono, K.S., M.P.)
– Peran Strategis DPRD dalam Mewujudkan Iklim Investasi yang Berkeadilan di Daerah: Keseimbangan antara kemudahan berusaha, perlindungan masyarakat lokal, serta distribusi manfaat investasi secara adil (Analius Giawa, S.IP., M.Si.)
– Penyusunan Peraturan Daerah yang Responsif terhadap Isu Lingkungan dan Investasi Berkelanjutan: Pendekatan normatif dan praktis dalam penyusunan perda (Arif Hidayat, S.H.I., M.H.)
Ketua PKPSDM Unwahas, Agus Triyani, S.E., M.Ak., Ak., CA., menyampaikan bahwa hasil diskusi dan pembahasan akan dirangkum menjadi rekomendasi kebijakan bagi DPRD Kabupaten Batang. Kerja sama berkelanjutan antara PKPSDM Unwahas dan Sekretariat DPRD Kabupaten Batang diharapkan melahirkan regulasi daerah yang mendukung iklim investasi berkualitas, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.
Workshop ini menegaskan komitmen Unwahas untuk terus memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
(*)














Komentar