DPRD Kendal Berikan Masukan, Target PAD 2026 Rp 800 M Harus Didukung Strategi yang Matang

Target Naik Harus Berdasarkan Kajian Matang, Jangan Bebani Rakyat

JURANEWS.ID, KENDAL – DPRD Kabupaten Kendal memberikan masukan khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam upaya merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang mencapai Rp 800 juta. Hal ini disampaikan mengingat capaian realisasi PAD tahun-tahun sebelumnya belum maksimal.

Pada tahun 2024, target PAD Kabupaten Kendal sebesar Rp 558,5 juta hanya tercapai Rp 515 juta atau sekitar 92,16 persen. Sementara di tahun 2025, dari target Rp 636,84 juta, realisasinya hanya mencapai Rp 501,92 juta atau 78,81 persen.

“Perolehan PAD di Kabupaten Kendal belum ideal, masih kurangnya kepekaan PAD terhadap perekonomian daerah relatif rendah dan bahkan negatif dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Ketua Pansus IV DPRD Kendal, Mora Sandhy Purwandono (Shandy) seusai rapat paripurna DPRD Kendal pada Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, perlu adanya pembaruan strategi PAD untuk meningkatkan ketahanannya terhadap pembangunan ekonomi lokal. Shandy menyetujui adanya kenaikan target PAD setiap tahunnya, namun menegaskan bahwa kenaikan tersebut harus melalui kajian yang matang.

“Pendapatan memang harus naik, tapi kita enggak boleh nyekik rakyat. Pada prinsipnya tujuan harus tercapai intinya gimana jangan membebani rakyat,” katanya.

Perolehan PAD yang tidak maksimal tersebut, menurut Shandy, diduga karena kurangnya ketersediaan data akurat tentang subjek dan objek biaya, serta kapasitas sumber daya manusia yang terbatas. Selain itu, dukungan infrastruktur dan sistem administrasi yang kurang terorganisir juga menjadi faktor penyebab, terutama di bidang transportasi dan komunikasi. Rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya kualitas pengawasan, serta persoalan aksesibilitas terkait komunikasi dengan masyarakat juga menjadi perhatiannya.

Politisi dari Partai Golkar ini merekomendasikan agar penetapan target PAD Kendal berdasarkan potensi pendapatan, bukan hasil perkiraan. “Kepada semua OPD pendapatan wajib mengalokasikan anggaran untuk kajian akademis potensi pendapatan dengan melibatkan pihak akademisi dan kalangan profesional,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena menilai laba BUMD bisa menjadi sumber PAD strategis selain pajak dan retribusi.

 

(*)

Komentar

News Feed