JURANEWS.ID, SEMARANG – PT JETOUR Sales Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyampaikan hasil investigasi atas insiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan JETOUR T2 di ruas Tol Jagorawi.
Perusahaan bersama regulator dan otoritas keselamatan transportasi telah menjalankan proses investigasi menyeluruh, objektif, dan berbasis data teknis sejak awal kejadian.
Audiensi investigasi dipimpin oleh Yusuf Nugroho, S.T., M.T, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, serta dihadiri oleh Ketua KNKT, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Ketua Tim Kelompok Substansi Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor, perwakilan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi, serta perwakilan PT JETOUR Sales Indonesia.
Kementerian Perhubungan Apresiasi Respon Cepat Jetour
Yusuf Nugroho menyatakan, “Kami mengapresiasi PT Jetour Sales Indonesia atas respon cepat dalam melakukan investigasi terhadap kejadian yang ada. Tujuan klarifikasi ini adalah untuk memperoleh penjelasan terkait kronologi dan hasil investigasi, dengan fokus pada spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan, serta mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran.”
Sistem Keselamatan Bekerja Sesuai Desain dan Standar
Berdasarkan hasil investigasi, sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai dengan desain dan standar yang ditetapkan. Pada saat benturan terjadi, airbag mengembang secara penuh dan keselamatan penumpang tetap terlindungi. Struktur kendaraan tetap stabil, tidak terguling, serta pintu masih dapat dibuka secara normal setelah benturan serius, yang menunjukkan integritas struktur dan fungsi keselamatan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Analisis teknis menunjukkan bahwa insiden tersebut merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang. Kendaraan mengalami benturan ekstrem yang menyebabkan roda depan dan belakang kiri mengalami kerusakan berat. Akibatnya, bagian bawah kendaraan mengalami gesekan langsung dengan permukaan aspal sehingga api muncul sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras, yang menyebabkan kendaraan terbakar.
Secara teknis, produk JETOUR telah memenuhi standar ASEAN NCAP, ECE R153, ECE R34 dan regulasi lainnya untuk memastikan kesesuaian terhadap spesifikasi keselamatan di pasar domestik dan peraturan internasional.
Keselamatan Konsumen Jadi Prioritas Utama
Peter Zhang, President Director PT JETOUR Sales Indonesia, menyatakan, “Sejak awal kami berkomitmen untuk menelaah insiden ini secara teknis, terbuka, dan berbasis fakta. Hasil investigasi menunjukkan bahwa sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar yang berlaku. Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama kami dan kami akan terus memastikan setiap produk JETOUR memenuhi regulasi dan standar kualitas tertinggi.”
PT JETOUR Sales Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan keselamatan yang berlaku di Indonesia, melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap produk, serta menjaga transparansi komunikasi kepada publik demi memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
(*)









Komentar