HUT RI ke-81 di Pemalang, Plt Bupati Serahkan Satyalancana, Remisi hingga Bantuan untuk Warga

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Pemalang diwarnai penyerahan Satyalancana Karya Satya, remisi tiga bulan, santunan nelayan, perlindungan petani, bantuan pangan dan satu unit mobil damkar.

PEMALANG, JURANEWS.ID – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pemalang berlangsung khidmat di Alun-alun Pemalang, Senin (17/8/2026).

Upacara yang dipimpin Plt. Bupati Pemalang Nurkholes tersebut tidak hanya menjadi momentum mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga diwarnai pemberian penghargaan, remisi, perlindungan jaminan sosial hingga bantuan kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada tiga aparatur yang dinilai telah menunjukkan pengabdian dan dedikasi kepada negara.

Tiga ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Satyalancana Karya Satya XXX Tahun diberikan kepada Kepala Bapperida Kabupaten Pemalang Moh. Sidik atas masa pengabdian selama 30 tahun.

Sementara Satyalancana Karya Satya XX Tahun diberikan kepada Pengawas Madya Dindikpora Kabupaten Pemalang Ari Gunawan yang telah mengabdi selama 20 tahun.

Adapun Satyalancana Karya Satya X Tahun diberikan kepada Guru SMPN 4 Ulujami Sidon Dina Agustina atas masa pengabdian selama 10 tahun.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap aparatur yang telah menjalankan tugas dan memberikan pengabdian dalam jangka panjang.

Tiga Warga Binaan Terima Remisi Tiga Bulan

Rangkaian peringatan HUT RI juga diisi dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri kepada perwakilan penerima remisi.

Penyerahan dilakukan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes didampingi Kepala Rutan Pemalang Nur Febrianto.

Tiga penerima remisi yakni Egi Arya Prayoga, Herman dan Slamet Cahyani. Masing-masing mendapatkan remisi umum selama tiga bulan.

Nelayan Dapat Santunan Rp42 Juta

Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Forkopimda juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada lima pekerja penerima perlindungan asuransi nelayan periode 2026.

Masing-masing penerima memperoleh santunan sebesar Rp42 juta.

Selain itu, dilakukan penyerahan kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi petani.

Program perlindungan bagi petani tersebut bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 dan diberikan secara simbolis kepada lima penerima.

Bantuan Pangan hingga Mobil Damkar

Dukungan terhadap masyarakat juga diwujudkan melalui penyerahan bantuan pangan alokasi Juli hingga September 2026.

Plt. Bupati Pemalang Nurkholes didampingi Kepala Distanparik Kabupaten Pemalang Era Srinaeni menyerahkan bantuan tersebut kepada tiga penerima, yakni Sukarwi, Chikmawati dan Sarmad.

Tak hanya bantuan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Ahmad Hidayat.

Berbagai penghargaan, perlindungan sosial dan bantuan yang diserahkan dalam rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian sekaligus upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Pemalang.

(*)

Komentar