Isu Opsen PKB Ramai Dikritik, TPPD Jateng Sebut Tak Gerus Citra Luthfi–Yasin

Polemik Opsen PKB Uji Komunikasi dan Kreativitas Fiskal Pemprov Jateng

JURANEWS.ID, SEMARANG – Polemik kenaikan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah menuai kritik publik. Namun Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jawa Tengah, Zulkifli Gayo, menilai isu tersebut tidak akan menggerus citra satu tahun kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.

Menurut Zulkifli, kritik yang berkembang di masyarakat justru menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menyebut, pasangan Luthfi–Yasin bekerja dengan prinsip pengabdian sehingga tidak khawatir terhadap sorotan publik.

“Kritik itu bensin pembangunan,” ujarnya usai diskusi satu tahun kepemimpinan Luthfi–Yasin di Kantor Gubernur Jateng, Senin (23/2/2026).

Meski demikian, isu opsen PKB mencuat di tengah beban ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Zulkifli menilai polemik tersebut terjadi akibat miskomunikasi. Ia menegaskan, tarif opsen PKB Jawa Tengah masih lebih rendah dibanding sejumlah provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Sebelum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) diterapkan, tarif PKB Jawa Tengah berada di angka 1,50 persen—lebih rendah dibanding Jawa Barat 1,75 persen, Jawa Timur di atas 1,75 persen, dan DKI Jakarta 2 persen. Setelah kebijakan diberlakukan, tarif Jawa Tengah menjadi 1,74 persen, Jawa Barat 1,86 persen, Jawa Timur 1,99 persen, dan DKI Jakarta 2,06 persen.

Namun demikian, Zulkifli mengakui provinsi lain menerapkan diskon atau relaksasi, sementara Jawa Tengah tidak. Kondisi ini memicu perbandingan yang dinilai kurang menguntungkan bagi Pemprov Jateng.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan opsen tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Tahun 2023, sebelum Ahmad Luthfi menjabat gubernur. “Gubernur yang sekarang menjalankan kebijakan yang sebelumnya sudah ditetapkan,” katanya.

Desakan Kreativitas PAD

Kritik tidak hanya menyasar besaran tarif, tetapi juga minimnya inovasi pemerintah daerah dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Zulkifli mengakui masukan tersebut dan menyebut Pemprov kini berupaya memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penguatan aset agar lebih produktif.

“Kami melakukan penguatan aset-aset di BUMD agar optimal,” ujarnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh menyebut isu opsen PKB sebenarnya telah direspons dengan relaksasi 5 persen. Namun ia mengakui lemahnya komunikasi publik menjadi persoalan tersendiri.

“Soal PKB ini tanggung jawab bersama, provinsi dan kabupaten/kota. Sosialisasinya harus diperkuat,” kata Saleh.

Ia mengingatkan Pemprov agar tidak bergantung pada pungutan pajak semata. Optimalisasi aset daerah dan BUMD dinilai bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat.

Saleh juga menyinggung capaian investasi Jawa Tengah sebesar Rp 88 triliun pada 2025 atau naik 28 persen dibanding 2024. Menurutnya, angka tersebut harus dibarengi dengan penyerapan tenaga kerja lokal untuk menekan angka kemiskinan.

Pengamat: Tidak Otomatis Gerus Citra

Pengamat politik Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini, menilai polemik opsen PKB tidak serta-merta menggerus citra Gubernur Ahmad Luthfi. Ia menyebut banyak faktor yang memengaruhi persepsi publik terhadap kepala daerah.

Namun, ia mengingatkan satu tahun masa jabatan masih terlalu dini untuk mengukur kinerja secara menyeluruh. Tantangan terbesar, menurutnya, adalah kemampuan pemerintah mengomunikasikan capaian program kepada publik.

“Amplifikasi kinerja itu penting. Kalau tidak dilakukan, ketika ada isu yang menjadi pemantik, itu bisa berisiko terhadap dukungan publik,” ujarnya.

Polemik opsen PKB ini menjadi ujian komunikasi politik bagi Pemprov Jawa Tengah. Di satu sisi, pemerintah berdalih menjalankan amanat regulasi. Di sisi lain, publik menuntut sensitivitas terhadap kondisi ekonomi dan kreativitas dalam menggali sumber pendapatan alternatif.

Ke depan, efektivitas kebijakan fiskal daerah tak hanya diukur dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika sosial dan ekonomi.

 

(*)

Komentar