Jateng Guyub Sebut Jawa Tengah Darurat Ekonomi Rakyat, Soroti Harga Pangan hingga Konflik Agraria

Aliansi Jateng Guyub merilis kajian “Jateng Darurat Ekonomi Rakyat” yang menyoroti harga kebutuhan pokok, kerusakan lingkungan, PHK massal, upah murah, konflik agraria, dugaan kriminalisasi warga, infrastruktur, dan pendidikan.

JURANEWS.ID, SEMARANG – Aliansi Jateng Guyub menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai tengah dihadapi masyarakat Jawa Tengah.

Melalui kajian bertajuk “Jateng Darurat Ekonomi Rakyat”, mereka menyoroti persoalan harga kebutuhan pokok, kerusakan lingkungan, PHK massal, upah murah, konflik agraria, kriminalisasi warga, infrastruktur, hingga akses pendidikan.

Dalam kajiannya, Aliansi Jateng Guyub menyebut berbagai persoalan tersebut saling berkaitan dan berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di Jawa Tengah.

Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Gubernur Jawa Tengah, terkait persoalan lingkungan, perlindungan petani dan pejuang lingkungan, reforma agraria, kesejahteraan buruh, infrastruktur, serta pendidikan.

Harga Kebutuhan Pokok hingga Program MBG Disorot

Dalam kajian tersebut, Aliansi Jateng Guyub menyoroti kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang disebut terjadi di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Mereka menyebut harga minyak makan berada pada kisaran Rp22.000 hingga Rp26.000 per liter, sementara beras kualitas biasa disebut telah mencapai kisaran Rp15.000 per kilogram. Harga daging ayam juga disebut berada di kisaran Rp35.000 hingga Rp38.000.

Aliansi Jateng Guyub juga mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes). Mereka mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut di tengah persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Dalam kajian itu, mereka menyampaikan kritik terhadap tata kelola program MBG dan mengaitkannya dengan kenaikan harga bahan pokok. Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan Aliansi Jateng Guyub dan belum disertai pembuktian bahwa pelaksanaan MBG secara langsung menjadi penyebab kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kerusakan Lingkungan dan Konflik Ruang Hidup Jadi Sorotan

Persoalan lingkungan menjadi salah satu bagian terbesar dalam kajian Aliansi Jateng Guyub.

Mereka menyoroti berbagai persoalan lingkungan di sejumlah wilayah Jawa Tengah, mulai dari kawasan pesisir Pantura, Pegunungan Kendeng, Jepara, Grobogan, Wonogiri, Dieng, Wonosobo, Banjarnegara, hingga kawasan Gunung Lawu.

Sejumlah aktivitas pertambangan, industri, pembangunan energi, hingga reklamasi dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap ruang hidup masyarakat.

Di wilayah pesisir, mereka menyoroti persoalan abrasi, rob, serta penurunan muka tanah. Sementara di kawasan Pegunungan Kendeng, mereka mengangkat persoalan pertambangan dan industri yang dinilai berpotensi mengancam sumber mata air, sungai bawah tanah, lahan pertanian, serta kawasan konservasi.

Aliansi Jateng Guyub juga menyoroti persoalan pencemaran yang dikaitkan dengan PT RUM di Sukoharjo serta dampak operasional PLTSa Putri Cempo.

Selain itu, aktivitas pertambangan di sekitar Kali Gribik, pencemaran DAS Garang, pembangunan perumahan di kawasan Podorejo, serta rencana reklamasi seluas 516 hektare di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, juga masuk dalam daftar persoalan yang mereka soroti.

PHK Massal dan Upah Murah Disorot

Dalam bidang ketenagakerjaan, Aliansi Jateng Guyub menyebut Jawa Tengah masih menghadapi persoalan PHK dan rendahnya upah pekerja.

Berdasarkan data yang mereka cantumkan dalam kajian, sebanyak 18.101 buruh di Jawa Tengah disebut terkena PHK sepanjang 2025. Angka tersebut kemudian disebut bertambah 6.131 pekerja pada periode Januari hingga Mei 2026.

Kajian tersebut juga mengutip sejumlah kasus ketenagakerjaan yang menjadi bahan advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

Aliansi Jateng Guyub menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap perusahaan serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

Mereka juga meminta pemerintah menerapkan kebijakan upah layak dengan mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), menerapkan upah sektoral berdasarkan karakteristik industri, serta memperkuat pengawasan terhadap perusahaan.

Konflik Agraria dan Dugaan Kriminalisasi Warga

Persoalan konflik agraria juga menjadi perhatian dalam kajian tersebut.

Aliansi Jateng Guyub menyoroti sejumlah konflik lahan yang melibatkan kelompok masyarakat dengan perusahaan, di antaranya persoalan Germapun di Pundenrejo, Kembang Tani di Batang, serta konflik lahan di Dayunan, Kendal.

Mereka juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah warga yang memperjuangkan lingkungan dan lahan pertanian.

Dalam kajiannya, Aliansi Jateng Guyub menyebut sejumlah warga di Sumberrejo Jepara, Dayunan, Batang, Pundenrejo Pati, kawasan Kendeng, hingga Blora menghadapi proses hukum atau dugaan intimidasi.

Atas persoalan tersebut, mereka meminta pemerintah daerah mendorong aparat penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan dan ruang hidup.

Mereka juga meminta agar keterlibatan militer dalam penyelesaian konflik agraria di Jawa Tengah dihentikan.

Infrastruktur Jalan dan Pendidikan Turut Disorot

Selain persoalan ekonomi dan lingkungan, infrastruktur jalan juga menjadi perhatian Aliansi Jateng Guyub.

Mereka menilai kondisi jalan yang rusak dapat menghambat mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas perekonomian.

Sejumlah wilayah seperti Blora dan Grobogan disebut menjadi perhatian dalam kajian tersebut.

Di sektor pendidikan, Aliansi Jateng Guyub menilai kenaikan harga kebutuhan pokok, PHK, dan rendahnya upah berpotensi memengaruhi akses masyarakat terhadap pendidikan.

Mereka juga menyoroti potensi persoalan terkait alokasi anggaran pendidikan di tengah pelaksanaan program pemerintah lainnya.

Sampaikan Sejumlah Tuntutan kepada Pemprov Jateng

Atas berbagai persoalan tersebut, Aliansi Jateng Guyub menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Di bidang lingkungan, mereka meminta pemerintah menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan, mengevaluasi izin usaha yang berdampak terhadap ekosistem, serta menjalankan kajian lingkungan hidup strategis di kawasan Pegunungan Kendeng.

Mereka juga meminta evaluasi terhadap pembangunan geothermal di Gunung Lawu dan ekspansi PLTPB di Dataran Tinggi Dieng.

Selain itu, pemerintah diminta memberikan kepastian hukum terhadap huntara warga Tambakrejo dan menjamin pemulihan ruang tangkap nelayan kecil yang terdampak proyek pembangunan.

Dalam bidang agraria, mereka meminta tanah yang diperjuangkan Kembang Tani Batang dan Germapun Pundenrejo ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Sementara di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan, Aliansi Jateng Guyub meminta pemerintah mengambil langkah konkret mengendalikan harga kebutuhan pokok, membantu penyerapan hasil panen petani tebu Blora, serta meningkatkan perlindungan terhadap buruh yang menghadapi ancaman PHK.

Untuk sektor infrastruktur, mereka mendesak pemerintah segera memperbaiki kondisi jalan yang dinilai penting bagi mobilitas ekonomi masyarakat Jawa Tengah.

Sedangkan di bidang pendidikan, mereka meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap dugaan pungutan liar di lingkungan pendidikan serta memastikan tersedianya fasilitas pendidikan yang merata dan gratis di semua jenjang.

Kajian dan tuntutan tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi Aliansi Jateng Guyub terkait kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, dan pelayanan publik di Jawa Tengah.

Berbagai tudingan dan klaim yang disampaikan dalam kajian tersebut masih memerlukan verifikasi serta tanggapan dari pihak-pihak yang disebut, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, dan institusi terkait.

(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar