PEMALANG, JURANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai mematangkan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Antarwaktu Tahun 2026. Sebanyak 173 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak menjadi sasaran fasilitasi dan monitoring pemerintah daerah.
Kesiapan tersebut dibahas dalam kegiatan Pembekalan Pilkades bagi Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pemalang yang digelar di Winner Hotel, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh unsur pemerintah daerah memiliki pemahaman dan kesiapsiagaan yang sama dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades.
Dalam arahannya, Bagus Sutopo meminta setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjuk dua pejabat atau staf untuk menjadi petugas monitoring yang akan diterjunkan langsung ke lapangan.
Petugas tersebut akan memantau pelaksanaan tahapan Pilkades, melakukan deteksi dini terhadap potensi persoalan, sekaligus memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Bagus, keberadaan tim monitoring menjadi bagian penting dalam mengantisipasi persoalan yang berpotensi muncul selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Melalui pembekalan ini, kita ingin memastikan seluruh elemen pemerintah daerah memiliki kesamaan persepsi dan kesiapsiagaan. Tim monitoring dari unsur OPD yang akan turun ke lapangan menjadi sangat vital untuk melakukan deteksi dini serta mengawal jalannya pesta demokrasi tingkat desa,” ujar Bagus.
Pembekalan tersebut mencakup tiga materi utama. Materi pertama berkaitan dengan netralitas, sinergitas, serta dukungan pemerintah daerah yang disampaikan langsung oleh Sekda Pemalang.
Materi kedua mengenai pemetaan permasalahan dan titik rawan serta strategi penyelesaiannya disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Sementara materi ketiga terkait lokus pemantauan dan teknis pelaksanaan Pilkades disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang.
Materi tersebut menjadi bekal bagi tim sebelum diterjunkan untuk melakukan fasilitasi dan monitoring di wilayah desa yang melaksanakan Pilkades.
173 Desa Gelar Pilkades Serentak, Blendung untuk Antarwaktu
Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Andri Adi, menjelaskan bahwa tim fasilitasi dan monitoring evaluasi (monev) dibentuk untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai jadwal dan regulasi.
Tim tersebut terdiri dari Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Pemalang.
Sementara itu, camat tidak masuk dalam tim tersebut karena telah mendapatkan pembekalan tersendiri sesuai wilayah kerja masing-masing.
“Tim ini akan kita bagi untuk melakukan fasilitasi dan monev di 173 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak. Sedangkan Desa Blendung melaksanakan Pilkades antarwaktu,” jelas Andri.
Andri mengatakan, tim fasilitasi dan monev tidak hanya melakukan pemantauan pada tahapan tertentu. Pendampingan akan dilakukan hingga proses penetapan kepala desa terpilih.
Tim akan memastikan panitia Pilkades di tingkat desa menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan. Selain itu, tim juga memiliki fungsi mitigasi serta memfasilitasi penyelesaian apabila muncul persoalan, pertanyaan, maupun keluhan dari panitia Pilkades.
Jika persoalan belum dapat diselesaikan di tingkat desa, hasil pemantauan akan dilaporkan dan dikoordinasikan untuk dibahas pada tingkat kabupaten.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang sekaligus memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan secara tertib.
Penguatan tim fasilitasi dan monev menjadi salah satu langkah Pemkab Pemalang dalam mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak dan Antarwaktu Tahun 2026.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berlangsung secara tertib dan aman, serta menghasilkan kepala desa terpilih yang akuntabel dan mampu menjalankan amanah masyarakat.
“Harapannya, dengan penguatan tim fasilitasi dan monev ini, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Pemalang dapat berjalan tertib dan aman serta menghasilkan kepala desa terpilih yang akuntabel dan terbaik bagi masyarakat di desanya,” pungkas Andri.
(*)















Komentar