JURANEWS.ID. SAMPANG – Kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan di Kabupaten Sampang kembali memantik sorotan publik.
Salah satu tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Daholi, hingga kini masih bebas berkeliaran di wilayah Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, meski kasusnya telah disidangkan di pengadilan.
Informasi dari warga menyebutkan, DPO Daholi bahkan kerap terlihat berada di rumahnya, dan beberapa kali menghadiri acara kondangan warga di sekitar Dusun Polai Timur.
“Kami sudah lihat sendiri. Orang itu (Daholi) sering nongol di rumahnya, bahkan datang ke kondangan. Tapi kok bisa belum ditangkap juga?” ujar salah satu warga Bira Tengah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Beberapa warga juga dikabarkan telah mengirimkan foto keberadaan DPO kepada aparat penegak hukum, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap kinerja Polres Sampang dan komitmen penegakan hukum di daerah tersebut.
Publik menilai adanya pembiaran, bahkan dugaan perlindungan terhadap pelaku yang jelas-jelas telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Sikap diam tersebut menambah kecurigaan masyarakat akan adanya kejanggalan dalam penanganan perkara ini.
Kasus ini sendiri melibatkan dua tersangka, yakni Zeinuddin dan Daholi.
Tersangka Zeinuddin telah ditangkap pada 18 Juni 2025 di Jalan Raya Banyuates saat hendak menuju Surabaya.
Namun, Daholi yang disebut ikut aktif dalam aksi pembacokan terhadap korban Nuriman, hingga kini masih belum ditangkap.
Korban Nuriman, yang merupakan wartawan untuk wilayah Sampang, mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam jenis clurit.
Ia menderita luka robek di leher belakang sepanjang 10 cm dan lebar 5 cm, serta luka di telapak tangan kanan saat mencoba menangkis serangan.
Kasus ini menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Sampang, di mana aparat dinilai “tumpul ke atas, tajam ke bawah”.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Polda Jawa Timur dan Mabes Polri untuk menuntaskan perkara yang mencoreng citra kepolisian daerah tersebut.
(*)














Komentar