JURANEWS.ID, SEMARANG – Kasus dugaan pembuatan dan penyebaran video tidak senonoh menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) oleh mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra, berakhir tanpa kejelasan.
Kasus yang menyeret nama sejumlah guru dan siswa SMA Negeri 11 Semarang itu dinyatakan ditutup, tanpa ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Informasi dihentikannya kasus tersebut terungkap saat wartawan berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak sekolah pada Jumat (17/10/2025).
Wartawan yang datang sejak pukul 11.30 WIB sempat menunggu cukup lama tanpa ada pihak yang menemui.
Ketika menyambangi ruang guru untuk menanyakan lokasi kepala sekolah, seorang guru meminta salah satu siswa untuk menunjukkan arah.
Namun, siswa yang diminta tampak kebingungan karena tidak mengetahui pasti letak ruang kepala sekolah, bahkan tidak ada papan nama yang menandainya.
Setelah berkeliling, wartawan akhirnya diarahkan menuju ruang Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.
Beberapa saat kemudian, seorang pria datang dan memperkenalkan diri sebagai M. Noor Wachid Affandi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri 11 Semarang.
Ia mengatakan bahwa pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
“Pak Kustri bilang bahwa kasus ini sudah ditutup. Silakan wawancara langsung dengan pihak dinas, karena sekolah sudah menyerahkannya ke sana,” ujar Affan, sapaan akrabnya, kepada wartawan.
Yang dimaksud “Pak Kustri” adalah Kustrisaptono, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.
Namun, ketika dikonfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, Kustrisaptono tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.
Konfirmasi serupa juga dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin.
Saat dihubungi, ia menyebut sedang berada di luar kota.
Begitu mengetahui bahwa konfirmasi berkaitan dengan kasus Chiko, Sadimin mengalihkan pertanyaan kepada bawahannya, Kustrisaptono.
Sumber internal sekolah menyebut, suasana ketakutan kini menyelimuti lingkungan SMA Negeri 11 Semarang.
Beberapa guru dan siswa yang menjadi korban merasa tidak berani berbicara mengenai kasus ini.
“Kami takut, Mas. Nggak mau ikut-ikut, nanti malah kena masalah,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Rasa takut itu diduga muncul karena Chiko merupakan anak dari seorang anggota kepolisian Polrestabes Semarang.
Status keluarga tersebut dianggap memberi tekanan psikologis terhadap para korban maupun pihak sekolah, sehingga banyak pihak memilih diam dan tidak melanjutkan proses hukum.
Beberapa guru yang enggan disebut namanya mengaku kecewa dengan sikap pihak berwenang yang tidak memberikan kejelasan hukum.
Mereka menilai kasus tersebut seharusnya tetap dilanjutkan demi keadilan dan rasa aman di lingkungan sekolah.
“Jika pelaku memiliki latar belakang keluarga aparat, transparansi penegakan hukum menjadi sangat penting untuk mencegah ketidakpercayaan publik,” ujarnya.
Beberapa korban dan wali murid kini berharap ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bersedia memberikan pendampingan agar mereka dapat menyuarakan keadilan tanpa rasa takut.
“Kami butuh perlindungan, tapi siapa yang berani bantu?” tutur salah satu orang tua korban dengan nada cemas.
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar mengenai kesetaraan hukum di Indonesia.
Ketika pelaku berasal dari keluarga aparat, keadilan seolah sulit dijangkau.
Di balik gedung sekolah yang tampak tenang, rasa takut masih menjadi tembok penghalang kebenaran di SMA 11 Semarang.
(*)















Komentar