Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren dan Kampus Keagamaan Jadi Sorotan

Ida Nurul Farida Desak Investigasi Menyeluruh dan Pengawasan Ketat di Lingkungan Pendidikan Agama

JURANEWS.ID, SEMARANG – Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama, mulai dari pondok pesantren hingga kampus keagamaan, kembali menjadi perhatian publik di Jawa Tengah.

Sorotan itu mencuat setelah muncul dua kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat, yakni dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, serta dugaan pelecehan seksual melalui pesan WhatsApp oleh oknum dosen di UIN Walisongo Semarang terhadap sejumlah mahasiswinya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama.

Ida yang juga merupakan Duta Rumah Keluarga Indonesia (RKI) PKS Jawa Tengah menilai, lembaga pendidikan agama seharusnya menjadi tempat penanaman nilai moral, karakter, dan akhlak, bukan justru menjadi ruang yang tidak aman bagi peserta didik.

“Lingkungan pendidikan agama seharusnya menjadi tempat yang aman untuk membangun karakter dan moral. Namun sekarang justru muncul berbagai kasus yang sangat memprihatinkan,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Ia mendesak pihak berwenang melakukan investigasi secara menyeluruh dengan mengumpulkan saksi dan barang bukti untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut. Jika terbukti, Ida meminta pelaku diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya yakin lembaga-lembaga di bawah pemerintahan memiliki aturan yang mengikat bagi pegawai maupun institusinya. Maka, untuk kasus pelecehan seksual yang sangat merugikan masa depan anak, harus ditindak secara tegas,” tegasnya.

Selain itu, Ida juga menyoroti kondisi psikologis korban, khususnya dalam kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus, yang dinilai masih takut melapor akibat tekanan sosial dan komentar negatif di media sosial.

“Korban membutuhkan keberanian besar untuk mengungkapkan kejadian yang dialami. Seharusnya masyarakat memberikan empati dan dukungan agar korban berani melapor sehingga kasus serupa tidak terus berulang,” katanya.

Ia berharap Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan, baik sekolah, pesantren, maupun perguruan tinggi keagamaan.

Menurutnya, langkah pencegahan dan edukasi harus dilakukan secara masif kepada seluruh unsur pendidikan, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga peserta didik dan santri, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

 

(*)

Komentar

News Feed