KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSg9LRSdm/
KENDAL, JURANEWS.ID – Keluhan penghuni perumahan di kawasan Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, terus menjadi sorotan. Mulai dari kondisi talud yang dilaporkan ambrol, tiang PLN di pekarangan rumah, hingga persoalan drainase dan pemenuhan fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos), sejumlah persoalan tersebut mendorong warga meminta kejelasan kepada pihak pengembang dan pemerintah daerah.
Sorotan kali ini mengarah pada kawasan Dai Persada Residence 1, 2, dan 3 yang dikembangkan PT Dai Persada Mulia. Warga mempertanyakan kondisi infrastruktur lingkungan, sistem pembuangan air, serta kesesuaian pembangunan perumahan dengan dokumen perencanaan dan ketentuan sempadan sungai.
Berdasarkan pantauan tim liputan di lapangan, saluran pembuangan air dari klaster Dai Persada Residence 3 disebut belum memiliki muara akhir yang jelas. Air dari saluran tersebut dilaporkan mengalir ke lahan kosong berupa kebun milik warga sekitar.
Kondisi itu dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan lingkungan, terutama ketika hujan berintensitas tinggi. Namun, dampak teknis terhadap lahan maupun potensi longsor masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Selain drainase, persoalan Garis Sempadan Sungai (GSS) juga menjadi perhatian. Warga meminta kejelasan mengenai kesesuaian pembangunan dengan ketentuan sempadan sungai serta dokumen site plan yang telah disetujui pemerintah.
Persoalan lain yang disuarakan penghuni berkaitan dengan pemenuhan fasilitas lingkungan. Sejumlah warga menilai masih terdapat kebutuhan sarana pendukung permukiman yang perlu mendapatkan kejelasan, termasuk ruang terbuka hijau, tempat ibadah, dan sarana olahraga sebagaimana yang mereka harapkan sejak awal pemasaran.
Keluhan serupa juga disampaikan penghuni Dai Persada Regency, kompleks perumahan yang berada berdekatan dengan kawasan Dai Persada Residence.
Salah seorang warga Regency mengeluhkan kondisi jalan akses masuk yang dinilai rusak parah dan belum diperbaiki. Keluhan tersebut menambah daftar persoalan infrastruktur yang perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti.
Warga berharap pengembang memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi jalan, sistem drainase, fasilitas lingkungan, serta rencana penyelesaian persoalan yang masih menjadi perhatian penghuni.
Manajemen Dai Persada: Paguyuban Sudah Ada, Portal Telah Direalisasikan
Menanggapi keluhan tersebut, Danang dari Manajemen Perumahan Dai Persada menyampaikan bahwa warga Dai Persada Residence 3 telah memiliki wadah paguyuban. Ia mengatakan, perwakilan paguyuban, termasuk warga bernama Robi, sebelumnya telah bertemu dengan pihak manajemen di kantor pemasaran untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.
Menurut Danang, salah satu permintaan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah pemasangan portal. Ia menyebut permintaan itu telah direalisasikan, meskipun pemasangan portal tersebut tidak tercantum dalam berita acara kesepakatan sebelumnya.
Terkait persoalan jalan, Danang menyatakan pihak manajemen telah memberikan kompensasi kepada pihak RT. Ia mempersilakan warga yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal tersebut untuk meminta konfirmasi langsung kepada pengurus RT setempat.
Danang juga menyatakan kesediaannya menghadiri pertemuan warga apabila diundang untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian penghuni.
Ia menegaskan bahwa poin-poin dalam berita acara kesepakatan telah direalisasikan oleh pihak manajemen.
Danang turut menyampaikan bahwa fasilitas umum berupa jalan, sistem drainase, penerangan jalan umum (PJU), dan sistem air bersih telah tersedia di kawasan perumahan.
Menurutnya, ruang terbuka hijau (RTH) juga telah disediakan sesuai site plan yang disetujui dinas terkait. Selain itu, pihak manajemen mengaku telah membagikan tempat sampah secara gratis untuk setiap unit rumah.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pihak manajemen atas keluhan yang berkembang. Meski demikian, kondisi aktual fasilitas, kesesuaian pelaksanaannya dengan dokumen perencanaan, serta persoalan saluran pembuangan air masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan lapangan dan dokumen pendukung.
Di tengah beragam keluhan tersebut, warga berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal melakukan evaluasi terhadap kondisi prasarana, sarana, dan utilitas perumahan di kawasan Meteseh, Boja.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kesesuaian pembangunan dengan site plan, pemenuhan fasilitas lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang dan sempadan sungai yang berlaku.
Kejelasan dari pemerintah daerah juga dibutuhkan untuk membedakan persoalan yang telah ditangani dari masalah yang masih memerlukan penyelesaian.
Hingga seluruh aspek tersebut diverifikasi, keluhan warga dan penjelasan manajemen perlu ditindaklanjuti secara berimbang. Pemeriksaan teknis dan konfirmasi kepada instansi terkait diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi infrastruktur serta langkah perbaikan yang diperlukan di kawasan perumahan Meteseh, Boja.
(*)








Komentar