JURANEWS.ID, JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Dr. Suharyanto menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Senior Disaster Management Training (SDMT) Batch III di Graha BNPB, Jakarta, Senin (11/5).
Menurut Suharyanto, berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat ketiga negara dengan risiko bencana tertinggi dan peringkat keempat negara yang paling terpapar bencana di dunia.
“Indonesia peringkat ketiga sebagai negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia dan peringkat keempat negara dengan paparan bencana tertinggi di dunia,” ujar Suharyanto.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan cincin api Pasifik membuat berbagai bencana seperti gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, banjir, hingga tanah longsor kerap terjadi. Bahkan, Indonesia kerap disebut dunia internasional sebagai “laboratorium bencana”.
Meski demikian, Suharyanto menilai predikat tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam penanggulangan bencana.
Dalam arahannya kepada para Kepala Pelaksana BPBD se-Indonesia, Suharyanto menekankan pentingnya kemampuan pemimpin daerah dalam membaca situasi secara cepat dan mengambil keputusan yang tepat saat terjadi kondisi darurat.
“Hampir tidak ada wilayah di Indonesia yang betul-betul aman. Kalimantan memang relatif aman dari gempa bumi dan tsunami, tetapi ancaman kebakaran hutan dan lahan selalu ada setiap tahun,” katanya.
Sebanyak 67 peserta SDMT Batch III mengikuti pelatihan tersebut. Mereka dipersiapkan menjadi pemegang komando penanggulangan bencana di daerah masing-masing, baik dalam tahap prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana.
Suharyanto juga menyoroti pentingnya mitigasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko korban jiwa saat bencana terjadi. Ia mencontohkan kasus erupsi Gunung Dukono dan Marapi yang masih memakan korban akibat masyarakat mengabaikan peringatan bahaya.
“Sudah ada larangan menjauhi radius tertentu, tetapi masih ada yang nekat masuk. Sosialisasi harus terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Pada fase tanggap darurat, Suharyanto meminta BPBD segera membentuk posko darurat dan menetapkan status tanggap darurat ketika bencana terjadi. Menurutnya, penetapan status tersebut merupakan mekanisme administratif agar bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan undang-undang.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui konsep build back better. Pendataan yang cepat dan akurat dari BPBD dinilai menjadi kunci agar bantuan hunian sementara dan pemulihan masyarakat dapat segera dilakukan.
“Jangan sampai masyarakat terlalu lama menderita hanya karena lambatnya pendataan dan administrasi,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Suharyanto meminta seluruh Kepala Pelaksana BPBD memiliki keberanian dan kepercayaan diri dalam memimpin penanggulangan bencana di daerah.
“Jika terjadi bencana, kalianlah yang harus memegang komando penanggulangan bencana sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya.
(*)









Komentar