JURANEWS.ID, BIREUEN – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, meninjau langsung progres pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, Aceh, Jumat (13/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan rumah bagi warga terdampak berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Pembangunan huntap dilakukan melalui skema rumah bangun kembali atau insitu, berdasarkan surat keputusan Bupati Bireuen dengan total sebanyak 365 unit rumah. Saat ini, sebanyak 70 unit huntap sedang dalam tahap pembangunan yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Juli, Kecamatan Jangka, dan Kecamatan Peudada.
Sebagai tahap awal, tiga unit rumah contoh telah selesai dibangun di Desa Balee Panah. Rumah tersebut menjadi contoh bagi masyarakat terkait desain dan kualitas hunian tetap yang akan dibangun.
Salah satu warga Desa Balee Panah, Rosyuliana, mengaku senang dengan pembangunan hunian tetap tersebut. Ia menyebut rumah contoh yang telah dibangun akan ditempati oleh adik dan orang tuanya.
“Rasanya senang, huntap lumayan bagus. Tiga huntap contoh ini akan jadi tempat tinggal adik saya dan orang tua saya. Terima kasih untuk BNPB telah membangun hunian tetap untuk kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suharyanto juga meninjau progres pembangunan huntap insitu di Desa Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka. Ia berdialog langsung dengan warga terdampak untuk mendengar berbagai kendala yang dihadapi selama proses pembangunan.
Selain melakukan peninjauan, Kepala BNPB juga menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar selama masa pemulihan pascabencana.
Pemerintah melalui BNPB bersama pemerintah daerah terus mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi di berbagai wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra. Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, penyaluran bantuan logistik, serta pendampingan kepada masyarakat menjadi bagian dari langkah untuk memastikan warga dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih aman dan layak.
(*)








Komentar