JURANEWS.ID, SEMARANG – Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi meluncurkan Anugerah Jurnalistik KPU 2025, mengangkat tema “21 Tahun Perjalanan Pilkada di Indonesia.”
Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada insan pers yang telah berkontribusi dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
Ketua Umum KPP-DEM, Achmad Satryo Yudhantoko, menyatakan bahwa Anugerah Jurnalistik KPU 2025 dibuka mulai 27 Oktober 2025.
Jurnalis di seluruh Indonesia diundang untuk berpartisipasi dengan mendaftar dalam dua minggu ke depan.
“Media memiliki peran penting dalam perjalanan demokrasi kita. Jurnalis bukan hanya melaporkan fakta dan data, tapi juga penjaga moral dan transparansi pemilu,” ujar Satryo.
Lomba Anugerah Jurnalistik KPU 2025 dibagi menjadi tiga kategori:
1. Karya Jurnalistik Tulis: Liputan mendalam dan straight news tentang perjalanan Pilkada dan demokrasi lokal.
2. Karya Jurnalistik Foto: Momen-momen penting demokrasi dari sudut pandang visual.
3. Karya Jurnalistik Video: Dokumentasi kreatif dan informatif terkait pelaksanaan Pilkada.
Pemenang dari setiap kategori akan mendapatkan hadiah dengan total mencapai puluhan juta rupiah.
Ketua Pelaksana Anugerah Jurnalistik KPU 2025, Dede Kurniawan, menjelaskan bahwa pengumpulan karya dibuka mulai 27 Oktober hingga 10 November 2025.
Pemenang akan diumumkan pada 24 November 2025.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh jurnalis untuk mengirimkan karya terbaiknya. Lomba ini bukan hanya tentang menang atau kalah, tapi tentang bagaimana kita bersama menjaga semangat demokrasi melalui karya jurnalistik,” tutur Dede.
Calon peserta dapat mendaftarkan diri dan melihat syarat-syarat lomba melalui kanal resmi KPP DEM.
Anugerah Jurnalistik KPU 2025 diharapkan menjadi ajang penghargaan, ruang refleksi, dan pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi.
Melalui karya jurnalistik yang berintegritas, diharapkan semangat partisipasi publik dan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu semakin menguat.
(*)








Komentar