JURANEWS.ID, SEMARANG – Kericuhan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung (RSISA) Semarang pada Jumat (5/9/2025) mendadak viral di berbagai platform media sosial. Insiden tersebut kembali menambah daftar kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Terduga pelaku berinisial MDS, yang disebut-sebut merupakan dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula). Kejadian bermula saat MDS mendampingi istrinya yang tengah menjalani proses persalinan.
Menurut keterangan saksi, kericuhan dipicu saat pasien mengeluhkan sakit ketika memasuki fase pembukaan ketiga. Sesuai prosedur medis, anestesi hanya bisa diberikan pada pembukaan lima. Penolakan dari tenaga medis tersebut memicu kemarahan MDS.
Saksi mata menyebut, MDS berteriak, menendang pintu, hingga diduga melakukan kekerasan fisik terhadap salah satu dokter. Bahkan, kerah baju seorang dokter sempat ditarik hingga menimbulkan memar. Beberapa saksi lain juga menyebut, MDS kerap meminta prioritas saat kontrol kehamilan sebelumnya.
Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak RSISA disebut telah menindaklanjuti persoalan tersebut secara internal.
Beredar pula tangkapan layar pesan dari pihak kampus Unissula kepada salah satu akun media sosial, yang meminta unggahan terkait insiden itu diturunkan demi menjaga privasi pasien dan tenaga kesehatan.
Peristiwa ini turut menyoroti urgensi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap tindakan kekerasan terhadap nakes dilindungi hukum.
Pelaku juga bisa dijerat pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor II Unissula, Dr. Dedi Rusdi, SE, M.Si, Akt, CRP, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik oleh pihak rumah sakit.
“Semua persoalan pada Jumat siang, 5 September 2025, sudah diselesaikan oleh pimpinan rumah sakit. Mereka sudah saling memaafkan antara Sdr. Diyas dengan dr. Astra dan bidan yang bertugas. Pada prinsipnya semua persoalan sudah kami selesaikan dengan baik antarpara pihak,” jelasnya.
Berikut link videonya:
https://vt.tiktok.com/ZSAo8cq8t/
(*)
Komentar