Lomba Kadarkum Pemalang 2026 Digelar, Kecamatan Comal Raih Juara Pertama

Diikuti 14 kelompok dari seluruh kecamatan, Lomba Kadarkum Pemalang 2026 menjadi momentum memperkuat literasi hukum masyarakat sekaligus memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

PEMALANG, JURANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2026 di Pendopo Pemalang, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo saat membuka kegiatan berharap lomba berlangsung lancar dengan penilaian yang objektif dan sportif.

Menurutnya, sportivitas dewan juri menjadi bagian penting agar seluruh peserta dapat mengikuti perlombaan dengan semangat sekaligus menerima hasil penilaian dengan baik.

“Harapannya dewan juri bisa memberikan penilaian yang seobjektif mungkin. Jangan sampai ada hal-hal yang mengecewakan peserta. Kalau jurinya sudah sportif, teman-teman peserta juga pasti akan sportif,” ujar Bagus.

14 Kecamatan Ikuti Lomba Kadarkum

Bagus menilai, meskipun lomba digelar untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kegiatan tersebut memiliki manfaat lebih luas, khususnya dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.

“Atas nama pemerintah daerah tentu berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak yang luar biasa, terutama terhadap literasi dan kesadaran hukum masyarakat,” katanya.

Sebanyak 14 kelompok Kadarkum yang merupakan perwakilan dari 14 kecamatan se-Kabupaten Pemalang mengikuti perlombaan tersebut.

Bagus berharap para peserta tidak hanya memahami hukum untuk kepentingan pribadi, tetapi juga mampu menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada keluarga, lingkungan dan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Di Kabupaten Pemalang ada 14 kecamatan, berarti ada 14 orang-orang hebat yang tentunya bisa memberikan motivasi dan menularkan pengetahuan tentang pemahaman hukum, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk lingkungan, keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

Materi Lomba Berkaitan dengan Persoalan Hukum Sehari-hari

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang Wuwuh menjelaskan, Lomba Kadarkum diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat secara umum maupun anggota kelompok Kadarkum.

Selain itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum.

Materi yang diujikan meliputi sejumlah regulasi, antara lain tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, narkotika, perlindungan anak, informasi dan transaksi elektronik, perkawinan, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, serta kesehatan.

Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang, Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, DPPKP Kabupaten Pemalang, Diskominfo Kabupaten Pemalang dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang.

Kecamatan Comal Keluar sebagai Juara

Hasil penilaian Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2026 menempatkan Kecamatan Comal sebagai juara pertama melalui Kadarkum Taman Kota Comal dengan nilai 750.

Posisi kedua diraih Kecamatan Warungpring melalui Kadarkum Bukit Bulu Wayang dengan nilai 410.

Sementara Kecamatan Watukumpul melalui Kadarkum Dewi Rengganis meraih juara ketiga dengan nilai 280.

Adapun posisi keempat diraih Kecamatan Petarukan melalui Kadarkum Pantai Sumur Pandang dengan nilai 260.

Berikut hasil lengkap Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2026:

  1. Juara I: Kecamatan Comal – Kadarkum Taman Kota Comal, nilai 750.
  2. Juara II: Kecamatan Warungpring – Kadarkum Bukit Bulu Wayang, nilai 410.
  3. Juara III: Kecamatan Watukumpul – Kadarkum Dewi Rengganis, nilai 280.
  4. Juara IV: Kecamatan Petarukan – Kadarkum Pantai Sumur Pandang, nilai 260.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pemalang berharap budaya sadar hukum semakin tumbuh di masyarakat dan pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan serta disebarluaskan di lingkungan masing-masing.

(*)

Komentar

News Feed