Magister Hukum Unwahas Gelar Pelatihan Penulisan Jurnal Hukum untuk Tingkatkan Publikasi Akademik

Meningkatkan Kualitas Penulisan Jurnal Hukum dalam Konteks Akademik dan Praktik Profesional

Hukum, Pendidikan26 Dilihat

JURANEWS.ID, SEMARANG – Program Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menggelar pelatihan penulisan jurnal hukum guna meningkatkan kualitas publikasi akademik mahasiswa, Minggu (28/9).

Kegiatan yang diikuti lebih dari 30 peserta ini mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Penulisan Jurnal Hukum dalam Konteks Akademik dan Praktik Profesional.”

Pelatihan menghadirkan narasumber ahli di bidang publikasi ilmiah, termasuk Prof. Dr. Dewi Sulistianingsih, SH., MH, yang berbagi pengalaman menulis di berbagai jurnal hukum internasional.

Para peserta dibekali pengetahuan dasar penulisan ilmiah, teknik penyusunan argumen hukum, metodologi penelitian, hingga strategi memilih topik yang relevan dan menarik.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penulisan jurnal sebagai sarana publikasi hasil penelitian hukum.

“Kami ingin memfasilitasi mahasiswa dan dosen agar menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat, tidak hanya untuk pengembangan diri, tetapi juga bagi masyarakat dan perkembangan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Selain materi teknis, peserta juga diperkenalkan dengan berbagai jurnal hukum terindeks, baik nasional maupun internasional. Beberapa editor jurnal turut hadir untuk memberikan gambaran peluang publikasi dan tren isu hukum terkini.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta. Salah satu mahasiswa, Kusno, mengaku memperoleh wawasan baru. “Saya kini lebih paham bagaimana menyusun argumen logis dan relevan dalam jurnal hukum,” tuturnya.

Menurut Dr. Shidqon, pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Unwahas dalam memperkuat kontribusi akademisi Indonesia di dunia hukum internasional.

“Kami berharap peserta dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk menghasilkan publikasi berkualitas dan berkontribusi dalam diskursus hukum global,” katanya.

Acara ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang memberi kesempatan peserta bertanya langsung kepada narasumber mengenai tantangan penulisan dan publikasi jurnal ilmiah.

(*)

Komentar