JURNEWS.ID, SEMARANG – Mahasiswa Program Doktor (S3) Pendidikan Olahraga Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sigid Widiyanto, menyoroti pelaksanaan dan efektivitas Program Kelas Khusus Olahraga (KKO) di Kota Semarang yang selama ini menjadi salah satu pola pembinaan atlet usia sekolah.
Sorotan tersebut dituangkan Sigid dalam disertasinya berjudul “Evaluasi Program Kelas Khusus Olahraga di SMP Negeri 3 Semarang Menuju Peningkatan Prestasi Olahraga Pelajar”. Penelitian ini mengkaji sejauh mana pelaksanaan KKO mampu mendorong prestasi olahraga pelajar, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sigid menilai evaluasi program KKO penting dilakukan karena masih ditemukan sejumlah kendala, terutama saat menghadapi ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda). Salah satu indikatornya adalah penurunan perolehan medali Popda jenjang SMP serta prestasi yang belum merata di beberapa cabang olahraga yang dibina melalui KKO.
“Selama ini pola pembinaan sudah berjalan, tetapi masih ada kendala, salah satunya saat pelaksanaan Popda. Tidak sinkron karena yang menangani bidangnya berbeda-beda,” ujar Sigid, Jumat (6/2/2026).
Sehari sebelum menyampaikan hasil penelitiannya tersebut, Sigid dinyatakan lulus setelah menjalani ujian tertutup yang berlangsung di Aula Dekanat Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes.
Melalui penelitiannya, Sigid berharap ke depan terbangun kolaborasi dan kebersamaan seluruh pemangku kepentingan agar pembinaan olahraga pelajar di Kota Semarang memiliki visi yang sama.
“Harapannya ada kolaborasi dan energi bersama dari semua stakeholder untuk menyatukan visi bahwa Semarang harus kembali menjadi juara umum dan terbaik di Jawa Tengah,” tegasnya.
Dalam disertasinya, Sigid memaparkan sejumlah poin krusial hasil evaluasi. Ia menilai program KKO saat ini masih belum didukung oleh sistem pendukung atlet yang ideal, seperti keberadaan pelatih fisik, integrasi dengan fisioterapi dan pengukuran kondisi atlet, serta pengaturan nutrisi sesuai standar atlet.
Selain itu, sarana dan prasarana KKO juga dinilai belum sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan atlet karena masih disamakan dengan siswa reguler.
Sigid juga menyoroti terputusnya mata rantai pembinaan ketika siswa KKO lulus dari jenjang SMP. Menurutnya, belum ada kesinambungan yang jelas bagi lulusan KKO untuk melanjutkan pembinaan ke tingkat SMA.
“Setahun setelah penerimaan siswa baru, anak-anak KKO kelas 3 yang akan ke SMA justru bingung mau ditindaklanjuti ke mana. Ini menunjukkan ada kesinambungan yang terputus,” ungkapnya.
Dalam sidang disertasi tersebut, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti turut hadir sebagai penguji pertama.
Kehadiran kepala daerah ini dinilai menjadi momentum penting agar persoalan KKO dapat dipahami secara langsung dari sudut pandang kebijakan publik.
(*)














Komentar