SEMARANG, JURANEWS.ID – Puluhan mahasiswa hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menggelar demonstrasi di depan Kantor Perhutani Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (16/10/2026) sore.
Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah lebih serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia.
Aksi tersebut menyoroti persoalan karhutla di Kalimantan, Riau, Jambi, wilayah Sumatera lainnya, hingga Papua Selatan. Mahasiswa menilai kebakaran hutan yang terus berulang setiap tahun membutuhkan penanganan lebih tegas, transparan, dan menyeluruh.
Sekitar 30 mahasiswa, yang mayoritas berasal dari Fakultas Hukum Unissula, mengikuti aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Hutan Dibakar Demi Kapitalis”. Mereka juga menyampaikan orasi yang mengkritik kebijakan pemerintah pusat dalam mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Koordinator Lapangan aksi, Muhammad Azmi Pratama (21), mengatakan mahasiswa merasa prihatin sekaligus malu karena persoalan karhutla di Indonesia menjadi sorotan internasional, termasuk negara-negara tetangga.
“Sebagai mahasiswa, kami jujur malu atas kasus karhutla ini yang menjadi sorotan global namun negara kita ini tidak bisa mengentaskan masalah tersebut,” ujar Azmi seusai demonstrasi.
Salah satu tuntutan utama demonstran adalah meminta pemerintah Indonesia menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menurut mahasiswa, penetapan tersebut diharapkan dapat mendorong penanganan yang lebih masif dan terkoordinasi.
Azmi menilai penanganan yang selama ini dilakukan masih berada pada tingkat provinsi dan kabupaten di wilayah terdampak. Karena itu, mahasiswa meminta pemerintah pusat memperkuat koordinasi dan mengambil langkah yang dinilai lebih efektif untuk mengatasi kebakaran hutan.
Bagi para demonstran, karhutla bukan persoalan baru. Bencana tersebut berulang setiap tahun dan berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas warga di wilayah terdampak kabut asap.
Mereka menilai upaya pencegahan dan mitigasi harus menjadi prioritas agar kebakaran tidak terus berulang dengan dampak yang semakin luas.
Desak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Dicopot
Selain meminta penetapan status bencana nasional, mahasiswa Unissula juga mendesak agar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dicopot dari jabatannya.
Desakan tersebut merupakan bentuk kritik mahasiswa terhadap kinerja kementerian dalam mencegah dan menangani karhutla.
Azmi menilai kebakaran hutan yang terus berulang seharusnya menjadi evaluasi serius bagi pemerintah, terutama dalam memperkuat mitigasi, pengawasan kawasan hutan, dan penanganan titik-titik kebakaran.
“Karhutla bukan bencana baru, tetapi bencana setiap tahun, tetapi Menteri Kehutanan sama sekali tidak ada langkah mitigasi mampu langkah penanganan kebakaran yang baik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian dan tuntutan dari pihak demonstran terhadap pemerintah.
Tuntutan lainnya diarahkan pada penegakan hukum terhadap investor yang diduga membuka lahan di kawasan terdampak kebakaran.
Mahasiswa meminta Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembukaan lahan di kawasan karhutla.
Mereka juga mendesak pemerintah membuka informasi mengenai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah yang terbakar agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan lahan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Azmi menegaskan, transparansi diperlukan untuk mengetahui status administrasi perizinan lahan, termasuk apakah hak guna usaha yang dimiliki perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan.
“Kami menginginkan transparansi HGU untuk pembukaan lahan itu. Apakah semuanya itu resmi atau HGU-nya ini secara administrasinya belum tuntas,” tuturnya.
Mahasiswa berharap keterbukaan informasi tersebut dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus membantu mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Namun, dugaan keterlibatan investor dalam kebakaran hutan tetap perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum oleh pihak berwenang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan dukungan terhadap inisiatif negara-negara ASEAN yang ingin terlibat membantu penanganan karhutla di Indonesia.
Azmi menilai kerja sama lintas negara dapat menjadi salah satu pilihan apabila dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas penanganan kebakaran hutan dan dampak kabut asap.
“Ketika bangsa tidak bisa mengatasinya sendiri, ya kami mendukung jika anggota negara ASEAN ingin turut membantunya,” kata Azmi.
Aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor Perhutani Jawa Tengah dengan pengamanan petugas kepolisian.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa Unissula berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran ketika bencana terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan, transparansi pengelolaan lahan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hingga informasi ini disusun, tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut menjadi aspirasi demonstran. Penetapan status bencana nasional, evaluasi jabatan menteri, dan dugaan keterlibatan pemegang HGU memerlukan tindak lanjut serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
(*)













Komentar