JURANEWS.ID, JAKARTA – Krisis berulang dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai terjadi karena minimnya keterlibatan pemerintah daerah (Pemda) dalam pengawasan.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana utama disebut perlu menggandeng Pemda agar pengawasan lebih efektif.
Pengamat Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menilai pola pelaksanaan MBG yang masih bersifat top-down harus diubah menjadi lebih desentralistis.
Menurutnya, Pemda adalah pihak yang paling memahami kondisi lapangan sehingga lebih tepat dalam memitigasi risiko, termasuk potensi kasus keracunan.
“Pemerintah daerah yang paling memahami kondisi lapangan, sehingga lebih tepat dalam memitigasi potensi kasus keracunan,” ujarnya, Sabtu (27/9).
Meski begitu, Insan menekankan pentingnya mekanisme checks and balances. Ia menilai desentralisasi kewenangan Pemda tetap harus diimbangi dengan pengawasan pusat.
Dengan begitu, tercipta keseimbangan antara pusat sebagai penyedia program dan Pemda sebagai pelaksana regional yang memiliki akses langsung terhadap infrastruktur serta perangkat daerah.
“Harus ada mekanisme kontrol bersama, baik dari pusat, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, maupun organisasi masyarakat sipil. Dengan begitu, potensi penyelewengan, korupsi, atau inefisiensi bisa cepat terdeteksi dan ditangani,” tegasnya.
Sejumlah daerah diketahui sudah mengambil langkah inisiatif tanpa menunggu instruksi formal dari BGN.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyatakan Pemkot Surakarta telah melibatkan Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, dan Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) dalam pengawasan program MBG.
“Kami turun langsung setiap hari. Dinas Pangan mengawasi proses memasak, sedangkan Dinas Kesehatan melakukan uji acak sebelum distribusi,” jelasnya.
Pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses memasak, penyegelan, hingga distribusi. Respati menegaskan pengawasan MBG bukan hanya formalitas, melainkan tanggung jawab moral Pemkot untuk melindungi generasi muda.
“MBG adalah program mulia Presiden Prabowo untuk mencetak generasi kuat, dan kami siap menjaganya,” ujarnya.
Langkah serupa juga diterapkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, memberikan tiga arahan strategis kepada pengelola SPPG. Pertama, meningkatkan komunikasi dengan Forkopimcam; kedua, bersinergi dengan OPD teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup untuk penanganan limbah; dan ketiga, menjaga kualitas, kebersihan, serta keberagaman menu sesuai kebutuhan gizi penerima manfaat.
“Program ini harus menjadi kebanggaan Bojonegoro. Jangan sampai tujuan baik ini tercoreng oleh kecerobohan,” tegas Nurul.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menekankan bahwa keberhasilan MBG bergantung pada sinergi pemerintah pusat dan daerah.
“Koordinasi antara Pemda dan Satgas MBG mutlak diperlukan. Dengan sinergi yang baik, persoalan di lapangan, termasuk kasus keracunan siswa, bisa diminimalisir bahkan dicegah,” kata Tito.
Menurutnya, keberhasilan MBG tidak cukup ditentukan oleh kebijakan nasional semata. Peran aktif Pemda melalui Satgas MBG menjadi kunci agar pengawasan gizi berjalan optimal sekaligus memastikan program tepat sasaran.
(*)
Komentar