JURANEWS.ID, PEMALANG – Kabar baru bagi masyarakat Kabupaten Pemalang. Mulai tahun 2027, pengurusan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) direncanakan tidak lagi membutuhkan kedatangan langsung ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD).
Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui BPKPAD tengah mempersiapkan layanan pendaftaran PBB berbasis digital yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi pajak secara online.
Langkah tersebut mulai dipersiapkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Pendaftaran PBB Online yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPKPAD Kabupaten Pemalang, Bambang Eka Riyanto, dan menghadirkan narasumber dari PPAT Kabupaten Pemalang.
Bimtek ini diikuti sekitar 270 peserta yang terdiri dari pemerintah desa dan kelurahan dari 14 kecamatan se-Kabupaten Pemalang serta perwakilan PPAT. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2026.
Administrasi PBB Masih Manual, Segera Dialihkan ke Digital
Bambang Eka Riyanto menjelaskan, saat ini seluruh pembayaran pajak daerah di Kabupaten Pemalang sebenarnya sudah menggunakan sistem online.
Namun, sejumlah layanan administrasi PBB seperti pendaftaran objek pajak baru, perubahan nama wajib pajak, koreksi luas tanah, hingga pembaruan data lainnya masih dilakukan secara manual menggunakan dokumen fisik.
Melalui program digitalisasi tersebut, BPKPAD menargetkan seluruh layanan administrasi PBB dapat dilakukan secara elektronik mulai 2027.
“Nantinya masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPKPAD untuk mengajukan layanan administrasi PBB. Semua proses bisa dilakukan secara online, baik secara mandiri maupun melalui operator desa,” ujar Bambang.
Operator Desa Jadi Ujung Tombak Pelayanan Pajak Digital
Dalam penerapan layanan baru tersebut, pemerintah desa akan memiliki peran penting sebagai penghubung pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, para operator desa dan PPAT diberikan pembekalan agar memahami penggunaan aplikasi layanan PBB online sebelum sistem resmi diterapkan.
BPKPAD berharap, dengan adanya layanan digital ini, proses administrasi pajak daerah menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Selain mempermudah masyarakat, digitalisasi PBB juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi data perpajakan serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.
Pemalang Bersiap Masuk Era Pajak Digital
Transformasi layanan PBB online menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi.
Jika berjalan sesuai rencana, mulai 2027 masyarakat Pemalang akan memiliki akses layanan administrasi PBB yang lebih praktis tanpa harus mengurus dokumen secara langsung ke kantor pemerintahan.
(*)















Komentar