Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Blora Terbengkalai Akibat Izin Lahan

KKMP Kunden Siapkan Lahan Alternatif Jika Izin Tak Kunjung Turun

JURANEWS.ID, BLORA – Pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, tampak terbengkalai. Tidak ada aktivitas konstruksi yang terlihat di lokasi yang berada di area Lapangan Golf Blora itu.

 

Pondasi dan tiang besi sudah terpasang sebagian, sementara tumpukan batu terlihat belum digunakan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan sempat berjalan, namun kemudian terhenti.

 

Ketua KKMP Kunden, Rohmah Yuli Fridayanti, menjelaskan bahwa penghentian pembangunan disebabkan oleh masalah perizinan lahan. Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang sebelumnya difungsikan sebagai lapangan golf.

 

“Dari pengurus KKMP Kunden sendiri tidak tahu-menahu masalah pemilihan lokasi yang berada di lapangan golf,” ujar Rohmah. “Pendirian gedung koperasi itu di bawah naungan kelurahan… terkait pemilihan di sana mungkin itu sebenarnya kita juga hanya sifatnya itu pinjam pakai.”

 

Rohmah menjelaskan bahwa karena lahan tersebut merupakan sarana olahraga, alih fungsi menjadi gedung koperasi harus mendapatkan izin dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Proses perizinan inilah yang memakan waktu.

 

“Padahal bulan Maret ini kan harus selesai, bangunannya juga harus selesai. Tapi ya semoga segera dipercepat dan segera turun izinnya,” harapnya.

 

Rohmah juga menambahkan bahwa pembangunan gedung KKMP Kunden telah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan koperasi yang harus milik pemerintah.

 

Pembangunan sendiri telah dimulai pada awal Desember 2025, namun dihentikan sekitar 10 hari kemudian karena masalah perizinan tersebut. Sambil menunggu proses perizinan, KKMP Kunden juga telah menyiapkan alternatif lahan lain, yaitu lahan milik Pemkab Blora di sebelah Bawaslu.

 

Menanggapi hal ini, Bupati Blora, Arief Rohman, menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi untuk memastikan lahan-lahan yang masih belum clear perizinannya.

 

“Nanti akan kita clearkan. Saya mungkin minggu depan akan segera rakor untuk membahas lokasi-lokasi yang masih belum clear seperti yang ada di Kelurahan Kunden,” jelas Arief. Ia juga menambahkan bahwa proses perizinan ke Kemenpora sudah dilakukan.

 

“Nanti akan kita clearkan karena ini program strategis Bapak Presiden. Tentunya kita berharap, kami sudah bersurat ke Kemenpora untuk meminta izin agar lokasi tersebut bisa dimanfaatkan untuk gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih Kunden,” pungkasnya.

 

(*)

Komentar

News Feed