JURANEWS.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, Kamis (11/6/2026).
LHP diterima langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.
Usai menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025, Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Pemalang.
“Alhamdulillah Kabupaten Pemalang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Insyaallah capaian ini menjadi bekal bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, baik dari sisi administrasi maupun pengelolaan keuangan ke depan,” ujar Anom.
Menurutnya, raihan opini WTP tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Anom juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang telah melaksanakan audit secara profesional serta memberikan berbagai masukan konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia berharap capaian opini WTP dapat semakin meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap Kabupaten Pemalang, terutama dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK.
“Catatan dari BPK cukup detail dan konstruktif. Semua sudah kami inventarisir dan mudah-mudahan segera dapat kami tindak lanjuti demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Anom.
Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Inspektorat telah melakukan inventarisasi terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dan akan segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Pemalang berharap kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(*)















Komentar