JURANEWS.ID, PEMALANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Pelayanan Publik dan Penyebarluasan Informasi Publik di Hotel Winner, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Anom Widiyantoro.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyajikan informasi publik secara optimal, termasuk dalam penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Administrasi Umum Bagus Sutopo serta tiga narasumber dari Dinas Komunikasi dan Digital Provinsi Jawa Tengah, yakni Anggi Ayu Meidamara selaku Praktisi Pengelola PPID, Riekha Hapsari sebagai Praktisi Pengelola Website dan Media Sosial, serta Arief Satriana Ulfa sebagai Praktisi Pengelola Pengaduan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro menegaskan pentingnya media sosial sebagai sarana utama pelayanan publik di era digital.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan puskesmas harus memiliki kanal komunikasi yang aktif.
“Media sosial adalah ruang tanpa batas. Semua OPD, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas harus punya kanal komunikasi. Kalau tidak menyampaikan informasi, kegiatan yang kita lakukan akan terasa hambar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas PPID, mulai dari pengelolaan informasi publik, penyusunan DIP dan DIK, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pembuatan konten kreatif.
Ia mengungkapkan, nilai keterbukaan informasi publik Kabupaten Pemalang terus mengalami peningkatan berdasarkan penilaian Komisi Informasi Jawa Tengah.
Pada tahun 2023, Kabupaten Pemalang memperoleh nilai 58,8 dengan kategori tidak informatif.
Nilai tersebut meningkat pada tahun 2024 menjadi 85,17 dengan kategori menuju informatif, dan kembali naik pada tahun 2025 menjadi 87,58 dengan kategori menuju informatif.
“Target kita tahun 2026 bisa menjadi kabupaten yang benar-benar informatif,” ujarnya optimistis.
(*)













Komentar