Perempuan di Balik Asap Kretek

Ketua Pimpinan Cabang FSP RTMM-SPSI Kota Semarang

JURANEWS.ID, SEMARANG — Di sebuah pabrik rokok di Semarang, puluhan perempuan duduk berjajar di meja kerja panjang.

Jari-jari mereka cekatan melinting tembakau menjadi kretek yang kelak menghidupi ribuan keluarga.

Di balik aroma khas tembakau itu, tersimpan kisah perjuangan dan ketahanan ekonomi rakyat kecil yang telah berlangsung puluhan tahun.

Peni Dwi Astuti, Ketua Pimpinan Cabang FSP RTMM-SPSI Kota Semarang, mengaku resah sekaligus bangga.

Ia menyaksikan langsung bagaimana industri hasil tembakau (IHT) menjadi tempat bernaung bagi ribuan pekerja, terutama perempuan dengan latar belakang pendidikan terbatas.

“Sekitar 85 persen anggota kami perempuan. Mereka bukan sekadar buruh, tapi tulang punggung keluarga,” ujarnya, Minggu (19/10).

Berdasarkan data FSP RTMM-SPSI Kota Semarang, terdapat sekitar 1.977 anggota aktif yang bekerja di 10 perusahaan IHT, makanan, dan minuman.

Sebagian besar telah bekerja lebih dari satu dekade, menggantungkan hidup dari keterampilan tangan yang menekuni seni melinting tembakau.

Bagi Peni, pekerjaan di IHT bukan sekadar mata pencaharian, melainkan ruang hidup yang telah membentuk jati diri banyak keluarga di Semarang.

“Sebagian besar dari kami tidak punya pilihan lain. Tapi dari sinilah kami belajar tentang ketekunan dan kebersamaan,” tuturnya.

IHT, lanjutnya, memiliki peran besar dalam menjaga denyut ekonomi nasional.

Sepanjang tahun 2024, sektor ini menyumbang lebih dari Rp260 triliun ke kas negara melalui cukai hasil tembakau (CHT), PPN HT, dan pajak daerah.

Angka itu bahkan melampaui dividen seluruh BUMN yang disetorkan ke APBN.

Namun di balik kontribusi besar itu, awan gelap kebijakan terus membayangi.

Menurut Peni, beban pungutan negara yang mencapai 70% untuk sigaret kretek mesin (SKM) dan 45% untuk sigaret kretek tangan (SKT) telah membuat pelaku industri kesulitan bertahan.

“Kenaikan terus-menerus membuat pabrik kecil megap-megap,” keluhnya.

Kekhawatiran mereka semakin besar setelah munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 serta rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek.

Aturan ini, menurut Peni, berpotensi mematikan industri legal dan mendorong peredaran rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi bagi negara.

“Kalau semua rokok dibuat tanpa identitas merek, lalu bagaimana nasib ribuan pekerja yang hidup dari pabrik-pabrik resmi ini? Kebijakan itu tidak adil,” tegasnya.

Ia menilai kebijakan tersebut mengabaikan karakter sosial-ekonomi Indonesia yang unik dan bergantung pada sektor padat karya seperti IHT.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/10/2013, IHT ditetapkan sebagai salah satu sektor padat karya strategis.

Artinya, industri ini memiliki peran vital dalam menyerap tenaga kerja perempuan, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau lapangan pekerjaan formal.

“Pemerintah pusat selalu bicara soal ketahanan ekonomi nasional, tapi justru sektor-sektor padat karya seperti kami yang terus ditekan,” kata Peni.

Ia berharap pemerintah daerah, terutama Wali Kota Semarang, bisa menjadi jembatan aspirasi bagi pekerja IHT di tingkat nasional.

Di sisi lain, Peni mengakui bahwa adaptasi bukan hal mudah.

“Kami sudah coba pelatihan keterampilan baru bagi pekerja, tapi kenyataannya sulit. Faktor usia, pendidikan, dan kemampuan membuat mereka sulit berpindah sektor,” jelasnya.

Karena itu, mempertahankan IHT berarti mempertahankan penghidupan ribuan keluarga.

Dalam dialognya, Peni menyampaikan tiga aspirasi utama yaitu pembatalan pasal-pasal kontroversial dalam PP No. 28 Tahun 2024, kebijakan pro-padat karya untuk sektor IHT, serta penghentian kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) setidaknya tiga tahun ke depan.

Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga stabilitas industri, menekan peredaran rokok ilegal, serta melindungi pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Kami tidak menolak perubahan, kami hanya ingin keadilan untuk bisa terus bekerja,” katanya lirih.

Lebih dari sekadar industri, Peni melihat IHT sebagai bagian dari identitas bangsa.

“Kretek itu lahir dari tanah kita sendiri, dari tangan-tangan ibu kita. Ini warisan budaya yang harus dijaga,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah bisa melihat IHT bukan sebagai masalah, tetapi sebagai potensi ekonomi yang berakar kuat di masyarakat.

Bagi para pekerja IHT di Semarang, melinting tembakau berarti menjaga asa. Di tengah asap yang mengepul, mereka terus berjuang agar industri yang telah memberi kehidupan itu tetap bertahan.

“Kami tidak minta belas kasihan, hanya kesempatan untuk terus bekerja dengan layak di negeri sendiri,” tutup Peni Dwi Astuti.

(*)

Komentar