JAKARTA, JURANEWS.ID – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia diperkirakan memiliki peluang besar untuk meningkatkan kinerja ekspor dalam beberapa tahun ke depan seiring membaiknya permintaan global dan meningkatnya kebutuhan terhadap produk tekstil berkelanjutan.
Namun, untuk memanfaatkan momentum tersebut, pelaku industri dinilai perlu memperkuat daya saing melalui modernisasi produksi, penguatan rantai pasok, serta dukungan pembiayaan ekspor.
Indonesia Eximbank Institute mencatat permintaan global terhadap produk tekstil hulu, seperti benang, kain tenun, dan kain rajut, mulai menunjukkan tren pemulihan sepanjang 2025. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang bagi industri tekstil nasional untuk memperluas penetrasi ke pasar internasional.
Meski demikian, Indonesia masih menghadapi persaingan ketat dari negara produsen tekstil seperti China, India, dan Vietnam.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menggelar LPEI Export Forum (LEF) Bandung 2026 dengan tema Membangun Rantai Pasok Garmen yang Kompetitif dan Berkelanjutan untuk Pasar Global.
Forum tersebut mempertemukan pelaku industri tekstil, eksportir, pemasok, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan guna membahas strategi peningkatan daya saing ekspor Indonesia.
Direktur Pelaksana Bisnis I LPEI, Anton Herdianto, mengatakan daya saing ekspor tekstil Indonesia saat ini masih didominasi produk finished fabric yang menyumbang sekitar 74 persen dari total ekspor tekstil nasional.
Menurutnya, keberhasilan ekspor tidak hanya bergantung pada produsen garmen, tetapi juga kekuatan seluruh rantai pasok industri.
“Buyer global kini tidak hanya mempertimbangkan harga yang kompetitif, tetapi juga kualitas produk, ketepatan pengiriman, traceability, kepatuhan terhadap standar internasional, hingga penggunaan material yang berkelanjutan. Karena itu, penguatan rantai pasok menjadi kunci untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia,” ujar Anton.
Ekspor Tekstil Diproyeksi Terus Tumbuh
Indonesia Eximbank Institute memperkirakan ekspor tekstil nasional akan terus meningkat hingga 2027 seiring membaiknya kondisi ekonomi global dan proyeksi penurunan suku bunga internasional.
Pada 2026, ekspor tekstil Indonesia diperkirakan tumbuh sekitar 2 hingga 3,2 persen, meningkat dari realisasi pertumbuhan saat ini yang berada di level 1,3 persen.
Sementara pada 2027, pertumbuhan ekspor diproyeksikan mencapai 3,5 hingga 4 persen, didorong meningkatnya permintaan terhadap produk tekstil ramah lingkungan dan berkelanjutan, khususnya di pasar premium.
Menurut Anton, Indonesia memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari biaya tenaga kerja yang kompetitif hingga struktur industri yang telah terintegrasi dari sektor hulu sampai hilir.
Meski demikian, tantangan yang dihadapi masih cukup besar, terutama dalam meningkatkan produktivitas, mempercepat modernisasi mesin produksi, dan memenuhi standar keberlanjutan yang kini menjadi syarat utama di pasar global.
LPEI Siapkan Pembiayaan dan Asuransi Ekspor
Untuk mendukung transformasi industri, LPEI menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan dan perlindungan bagi eksportir.
Layanan tersebut meliputi pembiayaan pre-shipment, post-shipment, Trade Credit Insurance (TCI) untuk melindungi risiko gagal bayar dari pembeli luar negeri, hingga Marine Cargo Insurance guna memberikan perlindungan selama proses pengiriman barang.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang mendorong revitalisasi industri tekstil dan alas kaki melalui dukungan pembiayaan agar perusahaan dapat memperbarui mesin produksi dan meningkatkan daya saing global.
“LPEI hadir tidak hanya melalui pembiayaan, tetapi juga layanan advisory dan market insight agar eksportir semakin siap memenuhi kebutuhan pasar global,” kata Anton.
Sementara itu, Direktur Utama PT Ungaran Sari Garments, Maniwanen, mengaku dukungan pembiayaan dan asuransi dari LPEI membantu perusahaan menjaga kelancaran aktivitas ekspor sekaligus mengurangi berbagai risiko perdagangan internasional.
Menurutnya, fasilitas tersebut memberikan kepastian bagi perusahaan untuk memperluas pasar ekspor di tengah persaingan industri tekstil global yang semakin ketat.
Melalui sinergi antara pemerintah, LPEI, dan pelaku usaha, industri tekstil Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar internasional, serta memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekspor nasional.
(*)
















Komentar