JURANEWS.ID, BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penimbunan, yakni di kawasan Dukuh Ngampon, Kelurahan Beran, Kecamatan Blora, pada Rabu (2/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan pengecekan ke lapangan,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM. Saat dilakukan pengecekan, rumah yang diduga sebagai lokasi penimbunan dalam keadaan tertutup dan pemilik tidak berada di tempat.
Selain itu, gudang yang dicurigai juga dalam kondisi kosong dan terkunci. Di lokasi hanya ditemukan satu unit tangki penampungan (bull) berkapasitas sekitar 1.000 liter dalam keadaan kosong, yang tertutup terpal cokelat dan tertindih gerobak dorong.
Keterangan dari warga sekitar yang melintas juga tidak mengarah pada adanya aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut.
Berdasarkan kondisi di lapangan, petugas menduga tempat tersebut sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas yang dimaksud.
Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian ini mendapat apresiasi sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga ketertiban serta memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Sebelumnya, dugaan praktik penimbunan solar di kawasan permukiman sempat menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi dan pengawasan distribusi energi.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama badan usaha penyalur terus memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya langkah proaktif dari kepolisian, diharapkan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(*)








Komentar