JURANEWS.ID, TEGAL – Progres pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, mulai memasuki tahap pematangan lahan.
Pantauan di lokasi, Senin (23/2/2026), menunjukkan sejumlah alat berat dikerahkan untuk memadatkan tanah di area pembangunan yang berada di Jalan Raya Capar–Padasari, RT 04/RW 02, Desa Capar, Kecamatan Jatinegara.
Sedikitnya delapan alat berat beroperasi guna mempercepat proses pembangunan. Pemerintah Kabupaten Tegal menargetkan Huntara tahap pertama dapat selesai sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada 21 Maret 2026.
Sebelumnya, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan, berdasarkan data sementara, sekitar 900 rumah warga terdampak bencana tanah bergerak dengan kategori kerusakan berat, sedang, dan ringan.
Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Tegal menetapkan pembangunan Huntara tahap pertama sebanyak 456 unit. Sementara itu, sisa kebutuhan sebanyak 444 unit masih menunggu kepastian lahan, sembari menanti hasil kajian teknis dari tim geologi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut Ischak, lahan seluas 4,7 hektare dari total usulan 12 hektare di Desa Capar telah direkomendasikan untuk pembangunan tahap awal, meskipun memiliki tantangan berupa kontur perbukitan.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah juga menyiapkan lahan alternatif milik Pemkab di Kalisapu, Kecamatan Slawi, yang berjarak sekitar 12 hingga 13 kilometer dari lokasi terdampak.
Pemerintah berharap pembangunan Huntara dapat segera rampung agar warga yang terdampak bisa menempati hunian sementara dengan aman sambil menunggu solusi hunian tetap.
(*)














Komentar