JURANEWS.ID, KABUPATEN SEMARANG — Proyek pembangunan irigasi di Dusun Jambu Lor, Desa Jambu, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, kembali menjadi sorotan.
Temuan di lapangan mengindikasikan proyek ini diduga kuat tidak transparan, bahkan disebut-sebut sebagai proyek “siluman” karena tidak memasang papan informasi yang merupakan kewajiban dalam proyek pemerintah.
Saat awak media bersama DPD Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Jawa Tengah memantau lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan proyek yang berisi nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, hingga identitas kontraktor.
Kondisi ini memunculkan dugaan pengabaian terhadap regulasi keterbukaan penggunaan anggaran negara.
Ketika dikonfirmasi, Hendrik pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Semarang enggan memberikan penjelasan secara terbuka.
“Saya tidak mau kalau direkam. Untuk anggaran saya tidak tahu, saya hanya bertugas mengawasi. Saya juga punya atasan,” ujarnya singkat, Sabtu (15/11/2025) pukul 13.30 WIB.
Hendrik mengaku telah meminta pihak kontraktor memasang papan proyek, namun hingga hari ini belum ada realisasi.
“Papan proyek itu urusan kontraktor. Saya sudah mengingatkan semuanya, tapi belum ditindaklanjuti. Soal APD pekerja juga masih dalam proses pengajuan,” tambahnya.
Sikap pengawas tersebut memicu kritik dari KCBI. Bayu, Ketua DPD KCBI Jawa Tengah, menegaskan bahwa ketiadaan papan informasi bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran ketentuan transparansi penggunaan anggaran negara.
“Ini uang rakyat. Harus terbuka. Tanpa papan informasi, masyarakat tidak tahu berapa anggarannya, siapa pelaksananya, atau berapa lama pekerjaan berlangsung. Ini sangat rawan penyimpangan,” tegasnya.
Bayu menambahkan bahwa temuan ini bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah yang mewajibkan pemasangan papan proyek.
Ia juga mendesak Bupati Semarang, Ngesti Nugroho, untuk mengevaluasi kinerja Dinas PU yang dinilai lemah dalam pengawasan.
“Kami minta Bupati Ngesti turun tangan. Tidak boleh ada proyek pemerintah berjalan tanpa kontrol dan keterbukaan,” katanya.
Di lokasi pekerjaan, Hendrik juga meminta awak media menghubungi Bambang, seorang kepala desa yang disebut sebagai kontraktor proyek tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Bambang belum memberikan keterangan mengenai nilai anggaran maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi.
Sementara itu, warga sekitar berharap proyek irigasi yang dikerjakan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus memenuhi standar kualitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam perundangan.
Minimnya informasi publik dan lemahnya pengawasan membuat proyek ini menimbulkan tanda tanya besar terkait tata kelola anggaran dan kualitas pelaksanaan di lapangan.
(*)








Komentar