Rektor UNNES Tanggapi Isu Ketidakwajaran Kematian Mahasiswa Iko Juliant Junior

Foto : IST

Pendidikan, Peristiwa110 Dilihat

JURANEWS.ID, SEMARANG – Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) menanggapi beredarnya isu mengenai penyebab meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum, Iko Juliant Junior. Ia menegaskan, laporan resmi yang diterima kampus menyebutkan bahwa almarhum meninggal akibat kecelakaan, meski belakangan muncul informasi berbeda yang berkembang di masyarakat.

“Laporan pertama yang kami terima adalah kecelakaan. Namun kemudian berkembang isu adanya ketidakwajaran. Keluarga juga menyampaikan hal tersebut, dan kami tentu ikut membantu untuk mencari kejelasan,” ujar Rektor UNNES, Prof. Dr. S Martono, M.Si..

Menurutnya, pihak keluarga sempat mengungkapkan bahwa almarhum sebelum meninggal sempat mengigau dengan kata-kata “jangan dipukul”. Informasi ini, kata Rektor, turut menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat dan alumni.

Meski demikian, UNNES menegaskan sikapnya tetap berpegang pada laporan resmi terakhir bahwa penyebab kematian adalah kecelakaan. “Kalau nantinya ditemukan fakta baru, tentu akan kami ikuti. Prinsipnya, kami membantu agar penyebab kematian mahasiswa ini benar-benar jelas,” tambahnya.

Rektor juga menyampaikan bahwa sejumlah pihak, termasuk alumni, telah menyatakan kesediaannya untuk membantu mengungkap kebenaran kasus ini. Bahkan beberapa lembaga pendamping hukum disebut sudah menghubungi pihak kampus.

“Selama berita itu bisa dipertanggungjawabkan, tentu kita terbuka. Kami ingin memastikan bahwa informasi yang beredar bukan hanya berdasarkan kabar sepihak,” jelasnya.

Ia menegaskan, hingga kini pihak keluarga belum membuat aduan resmi terkait dugaan ketidakwajaran ke pihak kepolisian. Namun, ia memahami keresahan keluarga maupun alumni yang terus mendorong agar kasus ini ditangani secara serius.

“Kalau ada aduan resmi dari keluarga, tentu proses hukum bisa berjalan lebih jelas. Kami akan menghormati itu,” ungkapnya.

Rektor menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan alumni serta berbagai pihak untuk memastikan kasus ini ditangani dengan baik dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

“Kami harap semua pihak bisa saling menjaga, menghormati proses, dan menunggu hasil pemeriksaan resmi. Mari kita hargai dulu laporan terakhir, sembari tetap membuka diri jika ada fakta baru yang muncul,” pungkasnya.

(*/WAN)

Komentar